JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara terkait polemik hak cipta dan kewajiban pembayaran royalti lagu yang belakangan menjadi sorotan publik. Ia menegaskan, regulasi baru tengah dipersiapkan agar tidak memberatkan masyarakat maupun pelaku usaha.
Dasco menjelaskan, Kementerian Hukum dan HAM bersama DPR saat ini sedang merumuskan aturan yang lebih adil.
“Sebenarnya royalti hak cipta itu memang diperuntukkan bagi penciptanya. Namun, penerapannya kemarin-kemarin menurut saya di luar kewajaran,” ujar Dasco di Jakarta dikutip dari laman gerindrasumut.id, Kamis (21/8/25).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, DPR melalui Komisi X kini tengah menggulirkan revisi Undang-Undang Hak Cipta untuk menjawab berbagai persoalan di lapangan. Dengan begitu, masyarakat dan pelaku usaha diimbau agar tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas yang melibatkan penggunaan karya musik.
“Kalau mau memutar musik, silakan saja. Nanti tunggu pengumuman satu-dua hari ini. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar. Jadi sembari menunggu, jangan takut untuk memutar,” tegasnya.
Dasco menambahkan, DPR berkomitmen menghadirkan regulasi yang tidak hanya melindungi hak pencipta lagu, tetapi juga memastikan penerapannya sesuai dengan prinsip keadilan.
Editor : Lintastungkal
Sumber Berita: Gerinda Sumut