JAMBI KOTA – Sekelompok pelajar di Kota Jambi diamankan ke Polsek Kota Baru, Selasa (6/11/22).
Mereka digiring ke Polsek Kota Baru lantaran diduga hendak melakukan aksi tawuran/keributan di SMPN 14 Kota Jambi.
Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan mengatakan 8 pelajar itu diamankan sebagai upaya dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek menyebut upaya pengamanan terhadap 8 orang, 7 diantaranya siswa SMPN 18 Kota Jambi itu setelah Polsek Kota Baru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat sekelompok pelajar yang diduga hendak melakukan penyerangan terhadap pelajar SMPN 14 Kota Jambi.
“Terhadap 8 orang pelajar yang diamankan telah dimintai keterangan oleh Tim Riksa Unit Reskrim Polsek Kota Baru dan telah diupayakan mediasi,” ujar Kompol Kompol Pamenan, Selasa.
“Mediasi dengan memanggil pihak terkait diantaranya Pihak Dinas Pendidikan Kota Jambi, Pihak SMPN 14 Kota Jambi, Pihak SMPN 18 Kota Jambi dan orang tua masing-masing pelajar yang diamankan,” lanjut Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, dari mediasi dilakukan 8 pelajar tersebut telah menandatangani surat pernyataan dengan diketahui oleh orang tua masing-masing yang kedepannya akan didatakan untuk dilakukan pembinaan sesuai Surat Walikota Jambi.
“Selanjutnya, kita berikan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali dan Pihak Sekolah maupun orang tua murid dapat bersama-sama mengawasi anak-anaknya terutama pengawasan jadwal kegiatan dan aktifitas di sekolah maupun di luar sekolah sehingga tidak terpengaruh oleh hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat,” tandas Kapolsek Kota Baru.(Dhea)