Sartono menyebut telah berikan pemahaman kepada sopir terkait aturan tidak boleh parkir di bahu jalan, apalagi dengan adanya kendaraan truk batu bara yang parkir di bahu jalan tersebut mengganggu aktivitas masyarakat.
“Peraturan sudah jelas, tidak ada kendaraan truk batu bara yang parkir di bahu jalan, harus masuk ke kantong parkir, dan tidak boleh beroperasi di luar jam operasional,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Intinya masyarakat khususnya Pondok Meja kecewa karena masih banyak truk batu bara yang parkir di bahu jalan.
Politisi Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi tersebut juga berharap agar diperhatikan keluhan masyarakat terhadap angkutan batu bara yang masih melanggar dengan penegakan hukum terhadap aturan.
“Besar harapan kita, khususnya warga supaya truk batu bara ini bisa tertib dan mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.(Dhea)
Halaman : 1 2