Direktur RSUD Raden Mattaher Diberi Waktu Memilih Hingga 20 Januari

- Redaksi

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung RSUD Raden Mattaher Jambi. FOTO : Net/Ant

Gedung RSUD Raden Mattaher Jambi. FOTO : Net/Ant

JAMBI – Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Dr. dr. Herlambang, Sp.OG.KFM yang juga berstatus sebagai PNS di Dikti Kemdikbud Ristek RI dosen di Universitas Jambi.

Terkait rangkap jabatan Direktur RSUD Raden Mattaher itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akhirnya melayangkan surat kepada dr Herlambang untuk memilih salah satu jabatan tersebut.

Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman mengatakan dalam surat tersebut disebutkan bahwa Direktur RSUD Raden Mattaher diberikan dua pilihan.

Pertama mengundurkan diri dari Universitas Jambi (UNJA) dan tetap menjabat sebagai Direktur, atau mengundurkan diri sebagai Direktur Raden Mattaher Jambi dan tetap menjadi dosen di UNJA.

“Kami memberikan waktu sampai dengan hari Jumat 20 Januari 2023, untuk memberikan tanggapan dan sikapnya, itu Opsi yang kami berikan kepada pak Herlambang,” terasng H. Sudirman seperti dikutip jamberita.com, Senin (16/1/23).

BACA JUGA :  Mengantar Purna Tugas, Fachrori Sampaikan Terima Kasih Masyarakat Jambi

Apabila hingga tanggal 20 Januari 2023, Direktur RSUD Raden Mattaher tidak memberikan sikap, maka Pemprov yang akan memberikan sikap kepada Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi.

“Untuk sikapnya seperti apa nanti akan didiskusikan kembali bersama Gubernur Jambi. Kita tunggu sampai tanggal 20 semoga jawabannya bisa kita terima dan bisa mengambil sikap,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Keluhkan Harga TBS Turun Deratis, Petani Sawit di Muaro Jambi Ogah Panen

Diketahuai Gubernur Jambi Al Haris resmi melantik Dr. dr. Herlambang, Sp.OG.KFM pada Rabu (25/5/2022) lalu bersama dengan tiga pejabat eselon II lainnya, hasil lelang jabatan dengan peringkat pertama dari 3 besar yang dinyatakan lulus di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) tahun 2022. (Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor
Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Berita ini 383 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Berita Terbaru