JAMBI – Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Dr. dr. Herlambang, Sp.OG.KFM yang juga berstatus sebagai PNS di Dikti Kemdikbud Ristek RI dosen di Universitas Jambi.
Terkait rangkap jabatan Direktur RSUD Raden Mattaher itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akhirnya melayangkan surat kepada dr Herlambang untuk memilih salah satu jabatan tersebut.
Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman mengatakan dalam surat tersebut disebutkan bahwa Direktur RSUD Raden Mattaher diberikan dua pilihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama mengundurkan diri dari Universitas Jambi (UNJA) dan tetap menjabat sebagai Direktur, atau mengundurkan diri sebagai Direktur Raden Mattaher Jambi dan tetap menjadi dosen di UNJA.
“Kami memberikan waktu sampai dengan hari Jumat 20 Januari 2023, untuk memberikan tanggapan dan sikapnya, itu Opsi yang kami berikan kepada pak Herlambang,” terasng H. Sudirman seperti dikutip jamberita.com, Senin (16/1/23).
Apabila hingga tanggal 20 Januari 2023, Direktur RSUD Raden Mattaher tidak memberikan sikap, maka Pemprov yang akan memberikan sikap kepada Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi.
“Untuk sikapnya seperti apa nanti akan didiskusikan kembali bersama Gubernur Jambi. Kita tunggu sampai tanggal 20 semoga jawabannya bisa kita terima dan bisa mengambil sikap,” pungkasnya.
Diketahuai Gubernur Jambi Al Haris resmi melantik Dr. dr. Herlambang, Sp.OG.KFM pada Rabu (25/5/2022) lalu bersama dengan tiga pejabat eselon II lainnya, hasil lelang jabatan dengan peringkat pertama dari 3 besar yang dinyatakan lulus di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) tahun 2022. (Red)