Direktur RSUD Raden Mattaher Diberi Waktu Memilih Hingga 20 Januari

- Redaksi

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung RSUD Raden Mattaher Jambi. FOTO : Net/Ant

Gedung RSUD Raden Mattaher Jambi. FOTO : Net/Ant

JAMBI – Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Dr. dr. Herlambang, Sp.OG.KFM yang juga berstatus sebagai PNS di Dikti Kemdikbud Ristek RI dosen di Universitas Jambi.

Terkait rangkap jabatan Direktur RSUD Raden Mattaher itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akhirnya melayangkan surat kepada dr Herlambang untuk memilih salah satu jabatan tersebut.

Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman mengatakan dalam surat tersebut disebutkan bahwa Direktur RSUD Raden Mattaher diberikan dua pilihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama mengundurkan diri dari Universitas Jambi (UNJA) dan tetap menjabat sebagai Direktur, atau mengundurkan diri sebagai Direktur Raden Mattaher Jambi dan tetap menjadi dosen di UNJA.

“Kami memberikan waktu sampai dengan hari Jumat 20 Januari 2023, untuk memberikan tanggapan dan sikapnya, itu Opsi yang kami berikan kepada pak Herlambang,” terasng H. Sudirman seperti dikutip jamberita.com, Senin (16/1/23).

Apabila hingga tanggal 20 Januari 2023, Direktur RSUD Raden Mattaher tidak memberikan sikap, maka Pemprov yang akan memberikan sikap kepada Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi.

“Untuk sikapnya seperti apa nanti akan didiskusikan kembali bersama Gubernur Jambi. Kita tunggu sampai tanggal 20 semoga jawabannya bisa kita terima dan bisa mengambil sikap,” pungkasnya.

Diketahuai Gubernur Jambi Al Haris resmi melantik Dr. dr. Herlambang, Sp.OG.KFM pada Rabu (25/5/2022) lalu bersama dengan tiga pejabat eselon II lainnya, hasil lelang jabatan dengan peringkat pertama dari 3 besar yang dinyatakan lulus di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) tahun 2022. (Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Berita ini 382 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Berita Terbaru

Gubernur Al Haris Soroti Kinerja ASN di Lingkungan Pemprov Jambi. FOTO : IMC

Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Rabu, 9 Apr 2025 - 18:52 WIB