Dirjen Minerba Kementerian ESDM Surati Gubernur Jambi Terkait Angkutan Batubara

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris. FOTO : Ist

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris. FOTO : Ist

JAMBI – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia surati Gubernur Jambi terkait Surat Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tahun 2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara.

Dalam Surat Nomor : T-169/MB.05/DJB.B/2024 tanggal 25 Januari 2024, Diejen Minerba Permohonan Pendukungan Pelaksanaan Pengangkutan Batubara di Provinsi Jambi Gubernur Jambi.

Disebutkan pula bahwa Diejen Minerba pada prinsipnya mendukung terhadap kebijakan Instruksi terhadap Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara, terutama dalam mendorong para pengusaha pertambangan batubara untuk mempercepat penyelesaian pembangunan jalan khusus pengangkutan batubara dan menjamin kelancaran pendistribusian logistik penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun di sisi lain, batubara masih menjadi komoditas penyokong keberlanjutan pasokan listrik bagi PLN untuk wilayah Sumatra.

Dengan dihentikannya pengangkutan batubara melalui jalur darat di wilayah Provinsi Jambi dikhawatirkan berpengaruh terhadap pasokan batubara bagi penyediaan listrik di wilayah Sumatra.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka bersama ini kami sampaikan usulan sebagai berikut:

  1. Untuk dapat mempertimbangkan kembali pembukaan pengangkutan batubara, baik melalui jalur sungai maupun jalur darat, bagi para pemilik tambang yang jauh dan/atau tidak berada pada lintasan sungai, berdasarkan skema manajemen rekayasa lalu lintas yang tepat:
  2. Bila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran, Gubernur Jambi dapat mengevaluasi kembali pengoperasian angkutan batubara.

Demikian bunyi dalam surat ditanadtangani Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara,*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 164 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB