Dirlantas Polda Jambi Tertibkan Nomor Lambung Angkutan Batu Bara Bersama Steakholder Terkait

- Redaksi

Jumat, 20 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi

JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jambi serta stakeholder terkait dan pemangku kepentingan jalan Provinsi Jambi menerapkan Pemberlakuan nomor lambung pada kendaraan angkutan batu bara, Jum’at (20/5/22).

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi bersama Kadishub Provinsi Jambi, Wadir Lantas AKBP Moh Lutfi serta Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi AKBP Bambang Purwanto turun langsung melakukan razia kepada angkutan batubara yang melintas.

Sebelum dilakukan penertiban nomor lambung, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyampaikan sosialisasi terhadap para sopir di terminal angkutan barang Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskan Kombes Pol Dhafi penertiban nomor lambung dan kendaraan angkutan batubara di luar Jambi.

“Kita berikan waktu 3 x 24 jam bagi yang belum dibuat nomor lambung serta membuat pernyataan dalam 30 hari sudah memutasikan kendaraan ke Jambi,” tegasnya.

Tidak hanya itu saja, kita juga melakukan penindakan tilang kepada para sopir truk batubara yang mengemudi tidak memiliki SIM B Umum.

“Tujuannya agar tidak ada sopir tembak bagi pengemudi angkutan batubara, serta angkutan batubara bisa tertib,” sambungnya.

Kita akan tetap melakukan penindakan jika dalam tiga hari ini masih ditemukan angkutan batubara yang belum memasang nomor lambung, tutup Kombes Pol Dhafi. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapan Irwasda
Ivan Wirata Dampingi Banggar DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri
Berita ini 384 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:47 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi

Jumat, 29 November 2024 - 17:30 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025

Berita Terbaru