Diskon Listrik Kembali Diperpanjang, Ini Rinciannya

- Redaksi

Minggu, 18 Juli 2021 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iluatrasi Amper Meteran PLN. FOTO : Istimewa

Iluatrasi Amper Meteran PLN. FOTO : Istimewa

JAKARTA – Pemerintah kembali prrpanjang Diskon listrik hingga Desember 2021. Semula, potongan harga tersebut akan diterapkan pemerintah hanya sampai September 2021.

Diskon listrik diperpanjang hingga Desember 2021 diberikan pemerintah dalam rangka memberikan bantuan sosial kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Berikut rinciannya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Diskon tarif listrik diperpanjang untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA):
  • Reguler atau pascabayar : rekening listrik diberikan diskon sebesar 50 persen atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban)
  • Prabayar : diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.
  • Perpanjangan diskon tarif listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):
  • Reguler atau pascabayar : rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban).
  • Prabayar : diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen.
BACA JUGA :  Polsek Jaluko Silaturahmi dan Bagikan Sembako pada Mahasiswa UNJA Asal Papua

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun untuk diskon listrik tersebut. Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun.

BACA JUGA :  Budi Hartono Kusuma Kembali Diberikan Amanah untuk Pimpin Yayasan Budhi Luhur Periode 2023-2028

Bantuan yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.

BACA JUGA :  Satu Pegawai KPU Positif Covid-19

“Kami perpanjang biaya abonemen atau biaya beban untuk 1,14 juta pelanggan. Kita perpanjang sepanjang tahun sampai Desember sehingga akan ada tambahan Rp 420 miliar dari anggaran menjadi Rp 2,11 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers PPKM Darurat seperti dikutip kompas.com, Sabtu (17/07/21).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 
Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik
Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie
Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri
DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR
Pertamina Patra Niaga Bersama Komisi XII DPR RI Tinjau Regional Sulawesi, Pastikan BBM Aman
Pernyataan Lengkap Presiden Prabowo, Sedih dan Kecewa Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Aksi Demontrasi
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus OTT Wamenaker, Termasuk Noel
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:49 WIB

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 

Senin, 15 September 2025 - 19:05 WIB

Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik

Senin, 8 September 2025 - 20:01 WIB

Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie

Minggu, 7 September 2025 - 00:31 WIB

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:10 WIB

DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR

Berita Terbaru