Ditjenpas Berkomitmen Menyelenggarakan Pemerintahan Bersih dan Transparan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 20 April 2022 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga saat memimpin Webinar bertajuk “Transformasi Digital Pemasyarakatan Semakin PASTI Melayani” di Jakarta, Selasa (19/4/22). FOTO : Ist

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga saat memimpin Webinar bertajuk “Transformasi Digital Pemasyarakatan Semakin PASTI Melayani” di Jakarta, Selasa (19/4/22). FOTO : Ist

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berkomitmen penuh menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan zaman dengan bekerja efektif dalam penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan.

Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, dalam webinar bertajuk “Transformasi Digital Pemasyarakatan Semakin PASTI Melayani” di Jakarta, Selasa (19/4/22).

Dirjenpas menyakini Teknologi dan Informasi (TI) merupakan alat yang dapat membantu penyelenggaraan pemerintahan. Mampu mereduksi batasan ruang dan waktu, TI dapat membantu penyediaan data informasi dan media komunikasi secara transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan teknologi informasi, kita dapat mengambil, memindahkan, menganalisis, menyajikan, menyimpan, dan menyampaikan data menjadi sebuah informasi,” ujar Reynhard.

Transformasi digital ini tak hanya dilakukan Pemasyarakatan. Menurut Dirjenpas, pemerintah telah menerapkan Roadmap Indonesia Digital 2021-2024 dengan menyasar empat sektor strategis, yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. Selain itu, telah diterbitkan Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Ekspektasi kita adalah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel,” imbuh Dirjenpas.

Adaptasi TI di Pemasyarakatan telah diwujudkan melalui peningkatan kualitas SPBE. Pemasyarakatan mengintegrasikan aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara RI melalui Sistem Penanganan Perkara Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi. Langkah ini menjadi inovasi untuk mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara.

Selain itu, keterpaduan sistem yang didukung TI ini diharapkan menjamin proses penegakan hukum dilakukan dengan benar dan adil. Dengan demikian, penegakan hukum berkualitas dan tercapainya tujuan pembangunan nasional dapat diwujudkan.

“Masih banyak program yang harus kita selesaikan dengan membangun budaya kerja berbasis elektronik. Saya berharap webinar ini dapat meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan kemampuan serta kompetensi sumber daya manusia di bidang TI agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat,” harap Dirjenpas.

Webinar tersebut turut menghadirkan pakar-pakar di bidang TI. Mereka adalah Dosen Universitas Gunadharma, Miftah Andriansyah; Analis Kebijakan Muda Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Hamzah Fansuri; serta Sandiman Muda Badan Siber dan Sandi Negara, Yan Hadynoer. (afn/Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
KPK Tangkap 13 Orang Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!

Senin, 24 November 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB