JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan pemilik gudang BBM Ilegal di Simpang Rimbo Kota Jambi yang terbakar beberapa waktu lalu yang sempat menghebohkan warga kota Jambi pada Senin (15/8/22) lalu.
Total ada lima orang yang diamankan dalam kasus tersebut. Kelimanya yakni AP (Pemilik Gudang) kemudian EL (istri AP), DP, AG dan MM.
Demikian disampaikan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dan Kasat Reskrim Kompol Afrito M. Macan pada konferensi pers di Mapolresta Jambi, Jumat (26/8/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita berhasil mengamankan 5 dalam kasus ini, 3 orang kita amankan, dan 2 orang lainnya wajib lapor, sambil dikumpulkan alat bukti lainnya,” kata Kombes Pol Christian Tory.
Christian Tory mengatakan dalam pengausutan kasus ini, pemilik gudang berinisial AP sempat buron dan berhasil ditangkap di daerah Desa Perbesi Kecamatan Binanga Kabupaten Karo Sumut pada Jumat (19/08/22).
Dirreskrimsus Polda Jambi menjelaskan Minyak dari hasil ilegal drilling ini dibawa ke Bayung Lincir daerah Sumsel dan diolah lalu di distribusikan. [Lanjut Halaman 2]
Halaman : 1 2 Selanjutnya