Penegakan hukum terhadap para pelaku ilegal tapping ini sudah menjadi tugas kami dari SKK Migas yang bekerja sama dengan Polda Jambi untuk menjaga aset Negara kita, sehingga dengan proses yang panjang akhirnya kasus illegal tapping ini berhasil diungkap dan para pelaku telah jatuh vonis di pengadilan.
“Untuk kedepannya saya berharap kerja sama ini terus lebih baik untuk saling mempererat antara Field pengamanan dan Polda Jambi dalam mengamankan dan menjaga aset negara,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan menyampaikan atas nama SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Jambi khususnya kepada jajaran Ditreskrimum yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus illegal tapping kondensat di jalur pipa KKKS Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE Jambi Merang) yang terjadi di KM pipa 85 SKN-GF Rantau Raya Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Seperti kita ketahui bersama, pipa tersebut merupakan aset Negara dan merupakan sumber pendapatan negara, jika terjadi tindakan tapping maka akan menyebabkan kerugian Negara, ” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini pula, kami terus mengajak untuk melangkah bersama dalam melakukan pengamanan hingga penindakan hukum terhadap pelaku ilegal tapping.
“Belajar dari kejadian yang terjadi, kita terus meningkatkan sinergisitas dan koordinasi bersama Polda Jambi sehingga kedepannya kejadian serupa tidak terjadi di tempat lain,” pungkasnya.
Penulis : Dhea-Syah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya