Ditreskrimum Polda Jambi Terima Penghargaan dari SKK Migas

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimum Polda Jambi Terima Penghargaan dari SKK Migas. FOTO : Syah

Ditreskrimum Polda Jambi Terima Penghargaan dari SKK Migas. FOTO : Syah

Penegakan hukum terhadap para pelaku ilegal tapping ini sudah menjadi tugas kami dari SKK Migas yang bekerja sama dengan Polda Jambi untuk menjaga aset Negara kita, sehingga dengan proses yang panjang akhirnya kasus illegal tapping ini berhasil diungkap dan para pelaku telah jatuh vonis di pengadilan.

“Untuk kedepannya saya berharap kerja sama ini terus lebih baik untuk saling mempererat antara Field pengamanan dan Polda Jambi dalam mengamankan dan menjaga aset negara,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan menyampaikan atas nama SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Jambi khususnya kepada jajaran Ditreskrimum yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus illegal tapping kondensat di jalur pipa KKKS Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE Jambi Merang) yang terjadi di KM pipa 85 SKN-GF Rantau Raya Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

“Seperti kita ketahui bersama, pipa tersebut merupakan aset Negara dan merupakan sumber pendapatan negara, jika terjadi tindakan tapping maka akan menyebabkan kerugian Negara, ” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini pula, kami terus mengajak untuk melangkah bersama dalam melakukan pengamanan hingga penindakan hukum terhadap pelaku ilegal tapping.

“Belajar dari kejadian yang terjadi, kita terus meningkatkan sinergisitas dan koordinasi bersama Polda Jambi sehingga kedepannya kejadian serupa tidak terjadi di tempat lain,” pungkasnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea-Syah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INFO PLN: Jadwal Pemeliharaan Jaringan dan Pemadaman Listrik di Kuala Tungkal, 7 Maret 2026
Polres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergitas
Hangatnya Kebersamaan di Mapolres Tanjab Barat: Menebar Kebaikan, Mempererat Sinergi di Ambang Ramadan
VONIS KEJUTAN: Terdakwa Kasus Sabu 2 Ton Fandi Ramadhi Lolos dari Pidana Mati, Divonis 5 Tahun Penjara!
THR ASN dan PPPK Pemprov Capai Rp62,9 M, Diarahkan Manual di Bank Jambi, Nasabah: “Sah Antrean Bakal Panjang Lagi!”
Matangkan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Tanjab Barat AKBP Maulia Kuswicaksono Pantau Instruksi Kapolri
Energi Berbagi: Pertamina Retail Tebar Takjil di 116 SPBU COCO Selama Ramadhan
Perkuat Transparansi Operasional, Pertamina Patra Niaga Tunjukkan Standar Quality Control Avtur di AFT Halim Perdanakusuma
Berita ini 308 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:43 WIB

INFO PLN: Jadwal Pemeliharaan Jaringan dan Pemadaman Listrik di Kuala Tungkal, 7 Maret 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:16 WIB

Polres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:31 WIB

Hangatnya Kebersamaan di Mapolres Tanjab Barat: Menebar Kebaikan, Mempererat Sinergi di Ambang Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:44 WIB

VONIS KEJUTAN: Terdakwa Kasus Sabu 2 Ton Fandi Ramadhi Lolos dari Pidana Mati, Divonis 5 Tahun Penjara!

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:17 WIB

THR ASN dan PPPK Pemprov Capai Rp62,9 M, Diarahkan Manual di Bank Jambi, Nasabah: “Sah Antrean Bakal Panjang Lagi!”

Berita Terbaru