JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menerima penghargaan dari SKK Migas KKKS PHE Jambi Merang atas pengungkapan tindak pidana ilegal tapping kondensat di jalur pipa KKKS Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE Jambi Merang) yang terjadi di KM pipa 85 SKN-GF Rantau Raya Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, serta 14 Personil Ditreskrimum Polda Jambi yang dipimpin Dir Reskrimum Kombes Pol Andri Ananta Yudistira yang telah mengungkap hingga mengawal vonis pelaku.
Dalam sambutannya General Manager PT Pertamina Hulu Rokan Zona 1, Hari Widodo yang diwakili oleh Field Manager Pertamina Hulu Energi Jambi Merang, Satriyo Mursabdo menyampaikan bahwa Pemberian penghargaan kepada Ditreskrimum Polda Jambi ini merupakan apresiasi terkait penegakan hukum atas kejadian illegal tapping yang terjadi di wilayah kerja baik itu sebagian aset terdapat diwilayah Hukum Polda Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira bersama jajaran yang sudah bekerja keras untuk tindak lanjut penegakan hukum atas temuan laporan illegal tapping di wilayah Jambi, ” ungkapnya.
Penulis : Dhea-Syah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya