Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Musnahkan 373 Kg Sabu, 17 Kg Ganja dan 705 Butir Ekstasi

- Redaksi

Rabu, 1 Maret 2023 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konfrensi Pers dan  Musnahkan 373 Kg Sabu, 17 Kg Ganja dan 705 Butir Ekstasi oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Incenerator Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/23). FOTO : Polri.go.id

Konfrensi Pers dan  Musnahkan 373 Kg Sabu, 17 Kg Ganja dan 705 Butir Ekstasi oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Incenerator Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/23). FOTO : Polri.go.id

JAKARTA – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan 373,23 kilogram sabu, 705 butir ekstasi hingga 17,8 kilogram ganja. Pemusnahan itu merupakan hasil pengungkapan dari delapan kasus narkotika.

“Dari barang bukti yang kita sita dalam beberapa bulan terakhir totalnya adalah 373,23 kilogram sabu, kemudian 17,8 kilogram ganja, dan 705 butir ekstasi. Jumlah barang bukti ini berhasil kita ungkap dari 8 kasus,” kata Wadirnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi kepada wartawan di Incenerator Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/23).

Jayadi mengatakan 8 kasus narkotika itu merupakan hasil pengungkapan kasus sejak bulan Desember 2022 hingga Januari 2023. Total ada 19 tersangka dalam delapan kasus tersebut.

“Dengan total tersangka yaitu 18 orang laki-laki dan 1 perempuan,” ujarnya.

Dia menyampaikan delapan kasus narkotika itu tak saling berkaitan. Sementara beberapa kasus peredaran narkotika lainnya masih dalam tahap pengembangan.

“Delapan perkara ini merupakan perkara yang berdiri sendiri, jadi perkara satu sampai dengan perkara delapan itu tidak ada kaitannya sama sekali, tetapi yang terakhir yang kemarin, yang 200 kilogram itu melibatkan jaringan Aceh yang saat ini masih terus kita kembangkan. Sekali lagi ini merupakan perkara yang berdiri sendiri dari perkara satu sampai dengan perkara delapan,” ujar Jayadi.

BACA JUGA :  Kata Djasman Pandjaitan Terkait Tuntutan JPU Kepada Para Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

“Nah dari total barang bukti yang berhasil kita sita, total jiwa yang bisa kita selamatkan sebanyak 1.310.705 jiwa,” lanjutnya.

Berikut rincian 8 kasus narkotika tersebut:

  1. Ganja sebanyak 866 gram dari TKP Lapangan Bola Budi Murni, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Pengungkapan kasus tertanggal 17 Desember 2022.
  2. Sabu sebanyak 41,71 gram dari TKP Pasar Jaya, Pademangan Barat, Jakarta Utara dan Ancol Selatan, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pengungkapan kasus tertanggal 19 Januari 2023.
  3. Sabu sebanyak 3,191 gram dari TKP Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Baratm Pengungkapan kasus tertanggal 20 Januari 2023.
  4. Sabu sebanyak 149,000 gram dari TKP Jangka Buya, Pidie Jaya, Aceh. Pengungkapan kasus tertanggal 25 Januari 2023.
  5. Sabu sebanyak 1,000 gram dari TKP Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten. Pengungkapan kasus tertanggal 5 Februari 2023.
  6. Ganja sebanyak 17,000 gram dari TKP Cilegon, Banten. Pengungkapan kasus tertanggal 5 Februari 2023.
  7. Sabu sebanyak 20,000 gram dan 705 butir ekstasi dari TKP Parepare, Sulawesi Selatan. Pengungkapan kasus tertanggal 7 Februari 2023.
  8. Sabu sebanyak 200,000 gram dari TKP Bangka Jaya, Aceh Utara. Pengungkapan kasus tertanggal 17 Februari 2023.
BACA JUGA :  Bupati Anwar Sadat Apresiasi PT LPPPI dan WKS Inisiasi Bazar Minyak Goreng Murah

(Sumber : polri.go.id)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Salurkan 1.000 Seragam Sekolah untuk Anak Operator SPBU dan Siswa Difabel
Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025
Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%
Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025
Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah
79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Pertamina Patra Niaga Salurkan 1.000 Seragam Sekolah untuk Anak Operator SPBU dan Siswa Difabel

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas

Berita Terbaru