DPRD Provinsi Jambi Rapurna 7 Raperda, Salah Satunya Raperda Angkutan Batu Bara

- Redaksi

Jumat, 29 Juli 2022 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Rapurna 7 Raperda, Salah Satunya Raperda Angkutan Batu Bara. FOTO : Ist

DPRD Provinsi Rapurna 7 Raperda, Salah Satunya Raperda Angkutan Batu Bara. FOTO : Ist

JAMBI – Ketua DPRD Edi Purwanto membuka rapat paripurna terkait penyampaian Ranperda DPRD Provinsi Jambi terhadap Ranperda Inisiatif DPRD, serta 7 penyampaian Ranperda dari Gubernur Jambi, Kamis (28/7/22).

Rapurna turut dihadiri Gubernur Jambi, serta anggota DPRD Provinsi Jambi dan Kepala OPD lingkup Pemprov Jambi.

BACA JUGA :  Danrem 042 Gapu Bersama Gubernur dan Forkompimda Ikuti Upacara HUT ke-75 TNI Secara Virtual

Tujuh Ranperda Provinsi Jambi dimaksud yakni :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
  2. Ranperda Perubahan Status Perseorangan Terbatas Perbankan Bank 9 Jambi .
  3. Ranperda tentang Perda 10 tahun 2012 tentang Intensif
  4. Ranperda Pertumbuhan Penghijauan
  5. Ranperda Angkutan Batu Bara
  6. Ranperda Tata Ruang
  7. Ranperda Kelestarian Pengembangan Budaya Melayu Jambi
BACA JUGA :  TNI Dirikan Tenda Pengungsian dan Yankes Untuk Korban Gempa di Mamuju

Rapat paripurna pembahasan lanjutan dilanjutkan pada Senin mendatang mengingat kehadiran anggota Dewan belum memadai untuk pengesahan Ranperda yang disampaikan. Pasalnya dari 55 Anggota DPRD, hanya 33 yang hadir, 22 yang tidak hadir.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor
Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Berita Terbaru