Dua Pemeran Video Porno ‘Kebaya Merah’ Ditangkap Polisi

- Redaksi

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Tangkapan layar foto wanita berkebaya merah beredar di media sosial Twitter pada Sabtu (5/11/22).

 Tangkapan layar foto wanita berkebaya merah beredar di media sosial Twitter pada Sabtu (5/11/22).

NASIONAL – Polda Jawa Timur resmi menetapkan dua orang pemeran video porno kebaya merah yang viral sebagai tersangka.

Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu mengatakan keduanya pun langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kompol Harianto Rantesalu dikutip cnnindonesia, Senin (7/11/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pelaku itu ialah laki-laki berinisial ACS merupakan warga Surabaya. Sedangkan pemeran perempuan berinisial AH, kelahiran Malang.

Kompol Harianto menyebut keduanya juga bukanlah pasangan suami istri.

“Bukan [suami istri],” ujarnya.

Harianto belum menjelaskan pasal apa yang menjerat keduanya. Begitu juga soal motif pelaku merekam dan menyebarkan video porno itu. Dia mengatakan semuanya bakal dipaparkan lengkap dalam konferensi pers di waktu selanjutnya.

“Saya enggak bisa jawab detail, karena rencana akan di-press release,” kata dia.

Sebelumya, video porno yang menampilkan perempuan berkebaya merah dan seorang pria berhanduk viral di media sosial. Polisi lalu bergerak cepat menyelidikinya.

Aparat kemudian mengidentifikasi lokasi direkamnya video porno itu berada di sebuah hotel bilangan Gubeng, Surabaya.

Polisi lalu berhasil menangkap dua pelaku pemeran video porno kebaya merah, ACS dan AH di kawasan Medokan, Surabaya, Minggu (6/11) malam.

Artikel ini telah tayang di CNNIndonesia.com dengan judul “Dua Pemeran Video Porno Kebaya Merah Jadi Tersangka dan Ditahan“.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Mantan Presiden Jokowi Pesan 3 Hal Kepada Hairan-Amin Untuk Dilakasanakan Jika Terpilih Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat
Berita ini 789 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Minggu, 17 November 2024 - 12:18 WIB

Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru