YTUBE
Menkeu Pastikan THR ASN Cair Mulai 4 April, Lantas TPP Kapan? Polda Jambi Gagalkan Penyeludupa 30,1 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di Wilayah Tanjabbar Kepala SPN dan Dirintelkam Polda Jambi Berganti Polres Tanjab Barat Berikan Bansos kepada Warga Terdampak Naiknya Harga Sembako Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diangkat Menjadi Kabaharkam Polri

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 10 Desember 2022 - 16:17 WIB

Dukcapil Tanjabbar Kehabisan Stok Blanko e-KTP, Perubahan Dokumen Bisa Gunakan Suket

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kartu Keluarga (KK) Dukcapil Tanjung Jabung Barat Yanti. FOTO : Ist

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kartu Keluarga (KK) Dukcapil Tanjung Jabung Barat Yanti. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali kehabisan stok Blanko e-KTP.

Namun demikian, untuk perubahan Dokumen Masyarakat bisa menggunakan Surat Keterangan atau Suket.

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kartu Keluarga (KK) Dukcapil Tanjung Jabung Barat Yanti menjelaskan, meski blanko e-KTP habis, masyarakat bisa membuat perubahan dokumen dengan menggunakan surat keterangan atau Suket.

“Masyarakat kalau ada keperluan bisa nanti gunakan Suket. Jika blanko ada langsung dibuat e-KTP nya,” jelas Yanti, Jum’at (9/12/22).

BACA JUGA :  Berawal Saling Tantang di Medsos, Dua dari 13 Berandalan Bermotor Terlibat Penganiayaan Diamankan Jajaran  Polresta Jambi

Sehubungan dengan habisnya stok Blanko e-KTP Yanti menjelaskan, jika stok Blanko habis sejak 2 hari lalu dan pasokan blanko dari Dukcapil Provinsi belum masuk.

“Kemarin ada stok 200 blanko, cuman dalam beberapa Hari habis,” ujarnya.

Disoal kebutuhan blanko, untuk di Tanjung Jabung Barat kata Yanti, dalam sehari mencapai 50 blanko, tetapi pasokan selalu terbatas.

BACA JUGA :  Atasi Kondisi Tanah Pemakaman Sempit, Pemerintah Tanjab Barat Sediakan TPU Seluas Dua Hektar

“Kalau hanya 200 blanko, paling 4 (empat) Hari juga habis,” katanya.

Masih dikatakan oleh Yanti, Dukcapil selalu melakukan pengajuan blanko e-KTP ke Provinsi Jambi sekitar 4 (Empat) Ribu, tetapi yang disetujui selalu jauh dibawah jumlah yang diajukan.

“Alasan dari Provinsi, dari Pusat juga sedikit. Jadi disebar ke semua Kabupaten Kota,” jelasnya.(Eko/Bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Putra Bupati Resmi Nakhodai Karang Taruna Kabupaten Tanjab Barat 2022 – 2027

Tanjab Barat

Polri Peduli, Kapolres Tanjabbar Kunjungi Warga Menderita Sakit Menahun

Tanjab Barat

Nelayan Tanjab Barat Curhat, AKBP Padli : Kami Akan Tindaklanjuti dan Koordinasi dengan Instansi Terkait

Tanjab Barat

Perdana Tanjabbar Upacara HUT RI ke-77 di Alun-Alun Kota

Tanjab Barat

Turunkan Anjing Pelacak, Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku dengan 11 Paket Shabu

Covid-19

30 Orang Santri dari Ponorogo Diperiksa Kesehatannya Di Terminal Pembengis

Tanjab Barat

Kapolda Jambi Serahkan Simbolis Bantuan Sembako Pada Warga Terdampak Banjir di Tanjabbar

Tanjab Barat

Satpol PP Tanjab Barat Tarik Semua Personel dari OPD