Inovasi yang dilakukan terhadap para pelaku UMKM dengan meningkatkan dan menjaga kualitas produk seperti rasa, bahan baku, kemasan dan pemasaran.
“Kita dari Dinas akan melakukan kurasi produk kue kotak tradisional untuk kedepannya. Kami akan mengambil produk unggulan UMKM guna mendukung dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk diketahui berdasarkan kriteria modal usaha, usaha dengan modal dibawah Rp 1 Milyar masuk kategori Mikro, Rp 1 s.d 5 Milyar masuk kategori Kecil, Rp 5 s.d 10 Milyar masuk kategori Menengah dan diatas Rp. 20 Milyar kategori usaha Besar.
Tidak hanya itu, Kabid Perizinan Perekonomian dan Kesos DPMPTSP Kota Jambi turut menyampaikan Online Single Submission (OSS) adalah aplikasi untuk pembuatan perizinan usaha secara digital dengan tujuan untuk memudahkan para pelaku usaha UMKM khususnya. Hanya dengan persyaratan KTP dan NPWP sudah dapat mengurus perizinan berusaha.
“Para pelaku usaha UMKM dapat mengurus izin melalui aplikasi OSS, yang selanjutnya akan terbit surat izin NIB (Nomor Induk Berusaha),” ungkapnya.
Penulis : Dhea
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Linatstungkal
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya