Piagam Koalisi Berisi 6 (enam) butir kesepakatan yakni Membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029, Memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya, Memberi keleluasaan kepada Calon Presiden untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan, Membentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil) dan Pada waktunya mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
“Sesungguhnya, substansi dokumen dan keenam kesepakatan di atas telah disetujui oleh Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai Politik sejak tanggal 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Teuku Riefky Harsya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam dimaksud,” tutur Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, anggota Tim 8.
Menyusul selesainya proses penandatangan tersebut, atas permintaan dari para kader partai, relawan, simpatisan dan para pendukung, maka dengan ini diumumkan kepada masyarakat luas bahwa Anies Baswedan, telah resmi menjadi Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan (Koalisi Perubahan).
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya