Sementara Kepala BKAD Tanjab Barat Drs. Rajiun Sitohang, MM menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Mahkamah Agung dalam hal ini Pengadilan Negeri Kuala Tungkal yang telah bersedia menindaklanjuti permintaan hibah dari Pemkab Tanjab Barat.
Rajiun juga sampaikan apresiasi kepada kepada Kementrian Keuangan yang juga menyetujui Hibah dari Mahkamah Agung ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemkab sangat mengapresiasi dan ucapkan terima ksih atas hibah dari Pengadilan Negeri Kuala Tungkal ini, tentu ini sangat berguna bagi Pemkab Tanjab Barat,” ujar Rajiun.
“Harapan kita nanti, tanah dan gedung yang dihibahkan oleh pengadilan Negeri Kuala Tungkal ini bisa dimanfaatkan dengan baik dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Untuk diketahui bahwa saat ini Gedung Kantor Eks Pengadilan Negeri Kelas II A Kuala Tungkal yang sebelum dihibahkan telah dipinjam pakai oleh Pemkab Tanjab Barat untuk Kantor Dinas KUKM Perindag.(hms/bbs)
Halaman : 1 2