Empat Pelaku Pengeroyokan dan Perampokan Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Wanita Hamil 8 Bulan

- Editor

Senin, 29 Mei 2023 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Jelutung IPTU Al Imron Saat Memberikan Keterangan Pers Pengungkapan Kasus perampokan dan pengeroyokan di kawasan Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (29/5/23). FOTO : BIN

Kapolsek Jelutung IPTU Al Imron Saat Memberikan Keterangan Pers Pengungkapan Kasus perampokan dan pengeroyokan di kawasan Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (29/5/23). FOTO : BIN

JAMBI – Kepolisian Unit Reskrim Polsek Jelutung menangkap empat pelaku pengeroyokan dan perampokan yangterjadi di kawasan Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Empat orang pelaku masing-masing, GK alais Guruh (18) dan RA (20), CC (17) dan AR (17).

Bahkan, dua diantara empat pelaku yakni CC dan AR merupakan pasangan suami istri yang masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempatnya ditangkap pada Jumat 19 Mei 2023 lalu.

“Pelaku CC (17) dalam keadaan mengandung delapan bulan kita amankan bersama suaminya AR (17),” ungkap Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kapolsek Jelutung IPTU Al Imron, Senin (29/5/23)

BACA JUGA :  Besok Mukti Sa’id Dilantik Jadi Pj Bupati Merangin

Kapolsek Jelutung IPTU Al Imron mengatakan bahwa kejadian ini berawal pada Kamis 20 April 2023 lalu.

Kejadiannya korban datang ke tempat kos pelaku wanita CC ini di kawasan Kebun Handil, mereka kemudian ribut karena ada masalah pribadi, dari sinilah lanjut terjadinya pengeroyokan oleh para pelaku.

“Setelah mengeroyok korban, para pelaku mengurung mereka di kamar kos. para pelaku ini dikomandoi Guruh langsung mengambil barang-barang berharga milik korban yakni sepeda motor, handphone, jam tangan serta uang tunai,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA :  Petugas Damkar Pos Pengabuan Amankan Buaya Sepanjang 2 Meter

Dalam penganiayaan ini, pelaku perempuan (CC) menginjak kepala korbannya sebanyak delapan kali.

Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Jelutung. Mereka disangkakan pasal 170 KUHP dan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

“Namun terhadap pelaku CC atas pertimbangan kemanusiaan saat ini dia tidak ditahan sampai menunggu anaknya lahir, namun kasusnya terus berjalan,” tegas IPTU Al Imron.(red/bin)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Desa Pinang Merah Merangin, Ternyata Hal Ini Pemicunya!
Subdit Cyber Polda Jambi Tangkap 8 Komplotan Penipuan Melalui Medsos, Uang Puluhan Juta Turut Diamankan
Berita ini 207 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Rabu, 20 September 2023 - 12:06 WIB

Petugas Damkar Pos Pengabuan Amankan Buaya Sepanjang 2 Meter

Selasa, 19 September 2023 - 00:44 WIB

Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Batang Tebo

Senin, 18 September 2023 - 19:32 WIB

Gudang Rongsokan Milik Rezi Terbakar, Kapolsek Bango Lakukan Ini

Sabtu, 16 September 2023 - 12:26 WIB

Tim Penyelam Basarnas Jambi Temukan Pemuda yang Tenggelam di Sungai Batanghari

Jumat, 15 September 2023 - 19:30 WIB

Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergi Jelang Pemilu 2024

Kamis, 14 September 2023 - 19:14 WIB

Buka Blokade Jalan Lintas Bangko-Kerinci Oleh Warga, Ini Upaya Dilakukan Kapolres Merangin

Rabu, 13 September 2023 - 19:10 WIB

BREAKING NEWS : 5 Remaja Terduga Melakukan Asusila Diamankan Satpol PP dari Amukan Massa

Senin, 11 September 2023 - 19:31 WIB

Nama-Nama 3 Besar Seleksi 7 Jabatan Eselon II Pemkab Merangin

Berita Terbaru

Mukti Sa’id, SE, ME, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambiditunjuk Jadi Pj Bupati Merangin. FOTO : Istimewa

Provinsi Jambi

Besok Mukti Sa’id Dilantik Jadi Pj Bupati Merangin

Jumat, 22 Sep 2023 - 00:04 WIB