KUALA TUNGKAL – Empat orang dari 2.663 orang pelamar seleksi penerimaan CPNS Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2019 dipastikan tidak akan mengikuti ujian atau test CAT SKD yang akan dilaksanakan pemerintah pada 27 Januari – 28 Februari 2020 mendatang.
Pasalnya mereka memilih menggunakan nilai ambang batas (passing grade) pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2018 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Kepala Bidang Pengadaan Sistem Informasi Kepegawaian Ridwan, SH membenarkan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rinwan menerangkan, dari 2.663 orang pendaftar CPNS 2019 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ada 16 orang yang CPNS P1/TL. Kemudiain dari itu empat orang pendaftar memakai passing grade pada 2018 lalu.
“Dari data yang mendaftar CPNS 2019 ada empat orang yang mencapai passing grade 2018 dan memilih untuk tidak ikut dalam ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun ini,” terang Ridwan, Selasa (21/01/20)
Ridwan melanjutkan dari keempat orang ini, dua mendaftar di Formasi Kesehatan dan 1 Formasi Tenaga Guru dan 1 orang lagi di Formasi Teknis.
Halaman : 1 2 Selanjutnya