Empat Wartawan Senior Ini Incar Kursi Ketua PWI Pusat 2023-2028

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Pusat Atal Sembiring Depari (kanan). Foto: Tim PWI

Ketua PWI Pusat Atal Sembiring Depari (kanan). Foto: Tim PWI

NASIONAL – Nama-nama kandidat yang akan maju sebagai calon Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2023-2028 mulai bermunculan.

Sedikitnya sudah ada  4 nama wartawan senior yang muncul di pemberitaan media siber, untuk berebut suara pemilih dalam kongres di Bandung akhir September 2023 mendatang.

Saat Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan  Februari lalu, dua wartawan senior mendeklarasikan diri maju sebagai calon Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028, yaitu H Zulmansyah Sekedang dan Hendry Ch Bangun, dan diikuti Atal Sembiring Depari pada awal Maret 2023 lalu menyatakan siap maju kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkini muncul nama Akhamad Munir, Direktur Pemberitaan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.

Cak Munir, panggilan akrab Akhmad Munir,  memang baru sebatas diusulkan oleh Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim. Berbeda dengan  tiga calon sebelumnya, yang terang-terangan menyatakan siap maju untuk berebut ‘tongkat komando’ yang saat ini dipegang Atal Sembiring Depari, yang menjabat sejak 2018 lalu.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : petisi.co

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029
Go Global, Produk UMKM Binaan Pertamina Meriahkan The 21st China ASEAN Expo 2024
Virgin Australia Airlines, Maskapai Internasional Pertama yang Gunakan Sustainable Aviation Fuel Pertamina
KPU Buka Rekrutmen 3 Juta Orang KPPS se-Indonesia untuk Pilkada Serentak 2024
Adi Prayitno Sebut Bukan Suatu Masalah Jika PDI-P Mengusung Anies di Plikada Jakarta
KPU Tegaskan Usia Calon Kepala Daerah Dihitung Saat Penetapan Sesuai Putusan MK 60
Blak-blakan, Mahfud MD ; Revisi UU Pilkada Itu Hanya Upaya Loloskan Kaesang
Putusan MK Bisa Diamputasi DPR Ketika Etika, Moral dan Akhlak Tidak Lagi Menyisakan Rasa Malu
Berita ini 99 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 00:27 WIB

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

Rabu, 25 September 2024 - 17:20 WIB

Go Global, Produk UMKM Binaan Pertamina Meriahkan The 21st China ASEAN Expo 2024

Rabu, 18 September 2024 - 17:50 WIB

Virgin Australia Airlines, Maskapai Internasional Pertama yang Gunakan Sustainable Aviation Fuel Pertamina

Selasa, 17 September 2024 - 19:15 WIB

KPU Buka Rekrutmen 3 Juta Orang KPPS se-Indonesia untuk Pilkada Serentak 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:12 WIB

Adi Prayitno Sebut Bukan Suatu Masalah Jika PDI-P Mengusung Anies di Plikada Jakarta

Berita Terbaru

Cabup UAS Bersama Tim Kampanye Sambangi Desa Teluk Kulbi. FOTO : MC 01

Berita

Bersama Tim Kampanye, Cabup UAS Sambangi Desa Teluk Kulbi

Senin, 7 Okt 2024 - 00:04 WIB