Enam Tempak Pengolahan Kayu Tanpa Izin di Sungai Gelam Disegel Polisi

- Editor

Selasa, 30 November 2021 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu dari Enam Tempat Pengolahan kayu (Sarkel) Diduga Tanpa Izin di wilayah Hukum Sungai Gelam di beri garis polisi oleh Polsek Sungai Gelam, Rabu (24/11/21). FOTO : Humas PMJ

Salah satu dari Enam Tempat Pengolahan kayu (Sarkel) Diduga Tanpa Izin di wilayah Hukum Sungai Gelam di beri garis polisi oleh Polsek Sungai Gelam, Rabu (24/11/21). FOTO : Humas PMJ

MUARO JAMBI – Enam Tempat pengolahan kayu (Sarkel)  diduga tanpa izin di wilayah hukum Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi di segel dengan garis polisi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi mengatakan penyegelan dilakukan oleh Kapolsek Sungai Gelam IPDA Yohanes Candra P, SE bersama personil pada hari Rabu 24/11/21.

“Polsek Sungai Gelam telah memberi garis polisi pada enam tempat lokasi pengolahan kayu yang diduga tanpa ijin,” kata AKP Amradi saat dikonfirmasi di ruangannya, Selasa (30/11/21).

Dikatakan Amradi keenam tempat pengolahan kayu diduga tanpa ijin, karena belum pemilik tempat pengolahan kayu dan belum bisa menunjukkan izin.

“Karena itu untuk kegiatan pengolahan kayu diberhentikan dan diberi garis polisi,” terang AKP Amradi.

Enam tempat tersebut berbeda Lokasi diantaranya, 2 Unit Sarkel milik (A) di RT. 10 Desa Tangkit, milik (M) di RT. 21 Desa Kebon IX, milik (K) di RT. 01 Desa.

BACA JUGA :  FKPPI Provinsi Jambi Gelar Syukuran Memperingati Hari Ulang Tahun ke-45

Kemudian Milik (E) di RT. 10 Desa Tangkit, Milik (P)  di RT. 04 Desa Sungai Gelam, dan milik (S) di RT. 20 Desa Tangkit.

“Untuk proses selanjutnya Polsek Sungai Gelam telah mengirim surat dan memanggil para pemilik untuk di mintakan keterangan lebih lanjut,” terang AKP Amradi Kasi Humas Polres Muaro Jambi.(Val)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme Bersama 6.500 Mahasiswa UNJA
Tim Penyelam Basarnas Jambi Temukan Pemuda yang Tenggelam di Sungai Batanghari
Nahas! Remaja di Sengeti Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari
Sudah Empat Orang Diamankan Polisi Akibat Buka Lahan dengan Membakar
Kualitas Udara Memburuk, Dinkes dan SMSI Muaro Jambi Turun ke Jalan Bagikan Masker
25 Hektar Lahan Ganbut di Kumpe Ulu Terbakar, Danrem 042 Gapu Ingatkan Ini ke Warga
Danrem 042/Gapu Pimpin Padamkan Api Kebakaran Lahan Gambut di Kumpe Ulu
Warga Desa Danau Lamo Muaro Jambi Temukan Mayat Laki-Laki Membusuk di Kebun Duren
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 September 2023 - 12:06 WIB

Petugas Damkar Pos Pengabuan Amankan Buaya Sepanjang 2 Meter

Selasa, 19 September 2023 - 00:44 WIB

Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Batang Tebo

Senin, 18 September 2023 - 19:32 WIB

Gudang Rongsokan Milik Rezi Terbakar, Kapolsek Bango Lakukan Ini

Sabtu, 16 September 2023 - 12:26 WIB

Tim Penyelam Basarnas Jambi Temukan Pemuda yang Tenggelam di Sungai Batanghari

Jumat, 15 September 2023 - 19:30 WIB

Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergi Jelang Pemilu 2024

Kamis, 14 September 2023 - 19:14 WIB

Buka Blokade Jalan Lintas Bangko-Kerinci Oleh Warga, Ini Upaya Dilakukan Kapolres Merangin

Rabu, 13 September 2023 - 19:10 WIB

BREAKING NEWS : 5 Remaja Terduga Melakukan Asusila Diamankan Satpol PP dari Amukan Massa

Senin, 11 September 2023 - 19:31 WIB

Nama-Nama 3 Besar Seleksi 7 Jabatan Eselon II Pemkab Merangin

Berita Terbaru

Mukti Sa’id, SE, ME, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambiditunjuk Jadi Pj Bupati Merangin. FOTO : Istimewa

Provinsi Jambi

Besok Mukti Sa’id Dilantik Jadi Pj Bupati Merangin

Jumat, 22 Sep 2023 - 00:04 WIB