Enam Tempak Pengolahan Kayu Tanpa Izin di Sungai Gelam Disegel Polisi

- Redaksi

Selasa, 30 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu dari Enam Tempat Pengolahan kayu (Sarkel) Diduga Tanpa Izin di wilayah Hukum Sungai Gelam di beri garis polisi oleh Polsek Sungai Gelam, Rabu (24/11/21). FOTO : Humas PMJ

Salah satu dari Enam Tempat Pengolahan kayu (Sarkel) Diduga Tanpa Izin di wilayah Hukum Sungai Gelam di beri garis polisi oleh Polsek Sungai Gelam, Rabu (24/11/21). FOTO : Humas PMJ

MUARO JAMBI – Enam Tempat pengolahan kayu (Sarkel)  diduga tanpa izin di wilayah hukum Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi di segel dengan garis polisi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi mengatakan penyegelan dilakukan oleh Kapolsek Sungai Gelam IPDA Yohanes Candra P, SE bersama personil pada hari Rabu 24/11/21.

“Polsek Sungai Gelam telah memberi garis polisi pada enam tempat lokasi pengolahan kayu yang diduga tanpa ijin,” kata AKP Amradi saat dikonfirmasi di ruangannya, Selasa (30/11/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Amradi keenam tempat pengolahan kayu diduga tanpa ijin, karena belum pemilik tempat pengolahan kayu dan belum bisa menunjukkan izin.

“Karena itu untuk kegiatan pengolahan kayu diberhentikan dan diberi garis polisi,” terang AKP Amradi.

Enam tempat tersebut berbeda Lokasi diantaranya, 2 Unit Sarkel milik (A) di RT. 10 Desa Tangkit, milik (M) di RT. 21 Desa Kebon IX, milik (K) di RT. 01 Desa.

Kemudian Milik (E) di RT. 10 Desa Tangkit, Milik (P)  di RT. 04 Desa Sungai Gelam, dan milik (S) di RT. 20 Desa Tangkit.

“Untuk proses selanjutnya Polsek Sungai Gelam telah mengirim surat dan memanggil para pemilik untuk di mintakan keterangan lebih lanjut,” terang AKP Amradi Kasi Humas Polres Muaro Jambi.(Val)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Perkuat Kerjasama Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Jambi Koordinasi ke Pelindo II Jambi
Meriahkan HKG ke-52 TP-PKK Muaro Jambi, Kodim 0415/Jambi Gelar Bazar
Daftar Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Muaro Jambi periode 2024-2029
Gerak Cepat Kodim 0415/Jambi Bantu Warga Korban Banjir di Muaro Jambi
Kodim 0415 Jambi Sukseskan Kegiatan SWK Korem 042/Gapu di Bumi Perkemahan Sungai Gelam
Resmikan Paguyuban Seduluran Sehati Suko Awin Jaya, H. Surya Atma Wijaya : Kita Harus Jadi Pelopor Kebaikan
Sisa Material Proyek Box Culvert Desa Mekar Sari Sungai Bahar Ancam Keselamatan Pengendara
Respon Cepat Dilakukan, Masyarakat Sungai Bahar Kagum Akan Sosok Ivan Wirata
Berita ini 321 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 09:40 WIB

Perkuat Kerjasama Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Jambi Koordinasi ke Pelindo II Jambi

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:10 WIB

Meriahkan HKG ke-52 TP-PKK Muaro Jambi, Kodim 0415/Jambi Gelar Bazar

Selasa, 12 Maret 2024 - 19:43 WIB

Daftar Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Muaro Jambi periode 2024-2029

Selasa, 20 Februari 2024 - 19:32 WIB

Gerak Cepat Kodim 0415/Jambi Bantu Warga Korban Banjir di Muaro Jambi

Minggu, 4 Februari 2024 - 18:17 WIB

Kodim 0415 Jambi Sukseskan Kegiatan SWK Korem 042/Gapu di Bumi Perkemahan Sungai Gelam

Minggu, 14 Januari 2024 - 19:17 WIB

Resmikan Paguyuban Seduluran Sehati Suko Awin Jaya, H. Surya Atma Wijaya : Kita Harus Jadi Pelopor Kebaikan

Senin, 1 Januari 2024 - 14:26 WIB

Sisa Material Proyek Box Culvert Desa Mekar Sari Sungai Bahar Ancam Keselamatan Pengendara

Senin, 1 Januari 2024 - 14:03 WIB

Respon Cepat Dilakukan, Masyarakat Sungai Bahar Kagum Akan Sosok Ivan Wirata

Berita Terbaru