Fasilitasi FGD, DPRD Tanjabbar Tampung Masukan Masyarakat Guna Penyempurnaan Ranperda

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie, S. E., M. M didampingi Narasumber dan Moderator saat berdiskusi (LT)

Ketua Bapemperda DPRD Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie, S. E., M. M didampingi Narasumber dan Moderator saat berdiskusi (LT)

Ranperda selanjutnya sambung Jamal adalah perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 2 tahun 2022 tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan.

Peraturan daerah nomor 2 tahun 2022 telah menjadi landasan hukum yang penting dalam mengatur penyerahan prasaraνα, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan oleh para pengembang kepada pemerintah daerah.

Namun dalam implementasinya, masih ditemukan beberapa hal yang perlu disempurnakan agar pelaksanaan penyerahan psu dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, perubahan terhadap perda ini menjadi Langkah strategis untuk memperkuat pengaturan yang ada, menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dan regulasi yang lebih tinggi, serta mengoptimalkan pelayanan publik terkait prasarana dan utilitas perumahan di daerah kita,” jelasnya.

BACA JUGA :  BMKG Jambi Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstream Tiga Hari Kedepan, Berikut Daftar Wilayahnya

Jamal berharap Focus Group Discussion ini dapat berjalan dengan baik dan semakin mempererat hubungan antara pemerintahan dengan masyarakat.

“Semoga saran dan masukkan hasil dari kegiatan “Focus Group Discussion” dapat menjadi penyempurnaan dalam penyusunan rancangan Perda ini,” tukasnya.

Ditempat yang sama Yudi Fungsional Kanwil Kemenkum dan Ham Provinsi Jambi menyebutkan DPRD Tanjung Jabung Barat berinisiatif membuat Perda perubahan Jasa Konstruksi dan PSU.

BACA JUGA :  Wakil Wali Kota Jambi Lantik Pengurus PDUI Cabang Jambi

FGD dilaksanakan karena dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam pembentukan Perda dan FGD ini medianya aspirasi masyarakat.

“Jadi partisipasi dan aspirasi dari masyarakat ini akan kita bahas untuk penyempurnaan Perdanya,” ungkap Yudi.

Jamal Darmawan Sie, S. E., M. M didampingi Sekretaris Dewan Hidayat, S. H., M. H foto bersama Narasumber dan peserta FGD (LT)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Bas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 48 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Rabu, 17 September 2025 - 12:32 WIB

Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran

Berita Terbaru