FS, PC dan RR Kembali Dipolisikan soal Duit di ATM Yosua

- Redaksi

Sabtu, 18 Februari 2023 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Orangtua Brigadir Yosua Laporkan Ferdy Sambo Cs ke Polres Jaksel (Ilham-detikcom)

Foto: Orangtua Brigadir Yosua Laporkan Ferdy Sambo Cs ke Polres Jaksel (Ilham-detikcom)

JAKARTAFerdy Sambo, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi yang baru saja dijatuhi hukuman pidana oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, kini kembali berurusan dengan masalah hukum. Keluarga Yosua melaporkan mereka ke polisi terkait dugaan pencurian.

Didampingi penasihat hukum Kamaruddin Simanjuntak, orang tua Brigadir Yosua, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, melaporkan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi. Isi laporan meliputi dugaan pencurian uang, laptop, hingga jam tangan Yosua.

“Pada malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 365 KUHPidana juncto tindak pidana pencucian uang pasal 3,4 dan 5,” kata Kamaruddin di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/23).

Kamaruddin mengungkit momen di pengadilan, di mana ada fakta tentang uang Yosua yang hilang Rp 200 juta di ATM usai Yosua tewas, dan ternyata Ricky Rizal yang melakukan pentransferan.

Laporan soal pencurian ini teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Februari 2023, dengan nama pelapor Kamaruddin Simanjuntak.

BACA JUGA :  NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo

Status laporan ini dalam penyelidikan.

“Minimal tiga (terlapor), Ricky Rizal kan mengaku dia mencuri karena disuruh PC, nah FS juga mengaku itu uang dia. Nah biarkan nanti FS nanti membuktikan dalil dia, apakah dia pernah setor uang ke situ baik langsung maupun oleh orangnya dia, tentukan akan terlihat,” ungkap Kamaruddin.

Kamaruddin menilai semisal Ferdy Sambo memang benar menyetorkan uang Rp 200 juta ke rekening Yosua, namun tetap saja Sambo tak berhak atas uang tersebut. Kenapa?

“Nah, kalaupun dia pernah setor uang ke situ, tetap dia tidak berhak main ambil. Karena almarhum sudah mereka bantai dengan sadar dengan sengaja. Tentu mereka harusnya, kalau bisa buktikan itu uangnya, harus ditagih kepada ahli waris atau mekanisme hukum baik gugatan ataupun dengan cara musyawarah,” ujar Kamaruddin.

BACA JUGA :  8 Orang Diduga Sindikat Joki UTBK SBMPTN Ditangkap Polisi

Soal HP hingga laptop milik Yosua yang hilang, Kamaruddin menyebut hingga kini pihak keluarga belum mendapatkan kembali barang-barang tersebut. Pun PIN emas dari Kapolri yang, menurut Kamaruddin, ikut raib.

Artikel ini telah tayang di detiknews dengan judul “Babak Baru Sambo dkk Kini Dipolisikan soal Duit di ATM Yosua“.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025
Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%
Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025
Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah
79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir
Bersama Pertamina UMK Academy 2025, Sasagu Siap Bawa Olahan Pangan Lokal Papua Go Global
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025

Berita Terbaru