Gandeng Dikbud dan Pondasi Generasi Bangsa, Lapas Kuala Tungkal Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan Bagi WBP

- Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP didampingi Ali Sodikin dan Pihak  Dikbud Tanjab Barat bersama Yayasan Pondasi Generasi Bangsa saat sosialisasi, Kamis (8/7/23). FOTO : Humas

Kalapas Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP didampingi Ali Sodikin dan Pihak Dikbud Tanjab Barat bersama Yayasan Pondasi Generasi Bangsa saat sosialisasi, Kamis (8/7/23). FOTO : Humas

BRAM ITAMLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menyosialisasikan pendidikan kesetaraan Paket A, B dan C bagi Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP Kamis (8/6/23).

Dalam kegiatan sosialisasi, Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal bekerjasama  dengan Yayasan Pondasi Generasi Bangsa dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dikbud  Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP didampingi Kasi Binadik dan Giatja Ali Sodikin mengatakan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi ini, memberikan motivasi dan edukasi kepada WBP terkait pentingnya pendidikan. Baik itu berupa pendidikan formal maupun non formal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kita akan memberikan peluang kesempatan bagi WBP untuk meneruskan tingkat pendidikan yang sempat terputus pada saat sebelum menjalani masa pidana di Lapas. Khsususnya pendidikan yang setara dengan SD, SMP dan SMA,” beber Ali Sodikin.

Terima kasih kepada Yayasan Pondasi Generasi Bangsa bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjung Jabung Barat yang peduli dengan pendidikan bagi WBP di Lapas Kuala Tungkal.

” Terima kasih dan apresiasi kami ucapakan kepada yayasan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah peduli terhadap WBP kami. Semoga Dengan adanya kegiatan ini nantinya semua WBP terbantu dalam menyelesaikan jenjang pendidikan,’ tukasnya.

Sementara Sementara itu, Kasi Kesetaraan Dikbud Tanjab Barat Muhammad Arif  menyampaikan, bahwa Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C merupakan bagian dari pendidikan non formal yang sah dan diakui.

” Sebagaimana diatur dalam pasal 26 undang-undang nomor 20 tahun 2003 hasil pendidikan non formal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan,” jelasnya.

Senada Ketua Yayasan Pondasi Generasi Bangsa Andar Gultom mengatakan hal yang senada yang disampaikan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat.

” Yang menjadi dasar pemikiran  kami, bahwa di lapas kelas IIB Kuala Tungkal ini layak diselenggarakan pendidikan kesetaraan paket A,B dan C,” katanya.

Sebagaimana amanah Undang-Undang kata Andar Gultom bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat sebagaimana tertuang dalam pasal 5 ayat (5) Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

” Tidak terkecuali bagi WBP yang menjalani masa pidana di Lapas. Semoga pendidikan non formal kesetaraan paket A ,B dan C di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal segera dapat terwujud,” tandasnya.(*/bas)

WBP yang mengikuti kegiatan sosialisasi pendidikan kesetaraan paket A, B dan C, Kamis (8/6/23). FOTO : Humas

 

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Abas

Sumber Berita : Realitakini.com

Berita Terkait

Dandim 0415/Jambi Hadiri Rapat Optimalisasi Lahan Pertanian dengan Kasad
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
Rumuskan Langkah Strategis Pola Pembibitan SDM Transportasi, BPSDMP Gelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder
Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Pejabat Kasi Intel dan Kasi Pers Kasrem
Ditreskrimum Polda Jambi Terima Penghargaan dari SKK Migas
303 Menjamur di Wilkum Polresta Deli Serdang, Diduga Penegakan Hukum Sedang Mandul!!
Miskomunikasi, Kades JA dan RP Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan
Dandim 0415/Jambi Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara tingkat Kota Jambi
Berita ini 98 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:47 WIB

Dandim 0415/Jambi Hadiri Rapat Optimalisasi Lahan Pertanian dengan Kasad

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Selasa, 12 Maret 2024 - 19:17 WIB

Rumuskan Langkah Strategis Pola Pembibitan SDM Transportasi, BPSDMP Gelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder

Minggu, 10 Maret 2024 - 18:00 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Pejabat Kasi Intel dan Kasi Pers Kasrem

Jumat, 8 Maret 2024 - 00:10 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi Terima Penghargaan dari SKK Migas

Kamis, 7 Maret 2024 - 11:00 WIB

303 Menjamur di Wilkum Polresta Deli Serdang, Diduga Penegakan Hukum Sedang Mandul!!

Selasa, 5 Maret 2024 - 13:54 WIB

Miskomunikasi, Kades JA dan RP Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan

Minggu, 3 Maret 2024 - 19:05 WIB

Dandim 0415/Jambi Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara tingkat Kota Jambi

Berita Terbaru