Gubernur dan Wagub Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ, Roy Suryo: Akal Bulus Siapa Hayo?

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 9 Desember 2023 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar informatika, multimedia, dan telematika Roy Suryo. FOTO : viva

Pakar informatika, multimedia, dan telematika Roy Suryo. FOTO : viva

NASIONAL – Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta yang mengatur soal jabatan gubernur dan wakil gubernur bakal ditetapkan oleh Presiden RI alias tidak melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada) membuat publik heboh.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia Roy Suryo lalu memberikan sentilan keras.

“Hari-hari ini heboh Rencana RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta) yang Gubernur & Wagub-nya akan ditunjuk oleh Presiden,” kata Roy Suryo, dalam akun X, Rabu, (6/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menyinggung soal rencana pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang sebelumnya ingin dimajukan.

“Sebelumnya ada rencana juga Pilkada 2024 akan dimajukan sebelum Oktober (alias masih dimasa Presiden sekarang),” tutur pria kelahiran Yogyakarta ini.

Tak hanya itu, dia juga menyentil sosok dibalik akal rancangan peraturan tersebut.

“Tahu siasat alias akal bulus siapa Hayo ? Awokwokowi, ambyar,” tandasnya.

Diketahui, RUU DKJ yang menjadi insiatif DPR itu nantinya akan memuat soal status Jakarta setelah tak lagi jadi Ibu Kota Negara. (fajar)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: fajar.co.id

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
KPK Tangkap 13 Orang Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 151 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!

Senin, 24 November 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB