Gubernur Jambi Larang ASN Pemprov Mudik Pakai Mobil Dinas

- Redaksi

Senin, 10 April 2023 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris. FOTO : Ist

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris. FOTO : Ist

JAMBI – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dilarang menggunakan mobil dinas saat melakukan mudik lebaran 2023. Larangan tersebut disampaikan Gubernur Jambi Al Haris.

Gubernur Jambi Al Haris mengingatkan itu seperti tahun-tahun lalu sebelumnya.

“Untuk penggunaan mobnas saat lebaran, ya jadi sikap saya tetap sama dengan sebelumnya pada tahun lalu. Di mana saya pernah membuat kebijakan Idul Fitri tak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung ya,” kata Al Haris, Minggu (9/4/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Haris, masa libur Hari Raya Idul Fitri bagi para ASN terbilang cukup cukup panjang tahun ini. Setidaknya ada 7 hari PNS Pemprov diberikan waktu rehat selama lebaran 1444 hijriah.

Al Haris mempersilahkan agar ASN Pemprov Jambi menggunakan mobil pribadi untuk keperluan bersama keluarganya selama libur lebaran atau pun mudik pulang kampung halaman.

“Ini liburan Idul Fitri, silakan mereka pakai mobil lain yang tak ada hubungan dengan dinas mereka,” ucap dia.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Berita ini 104 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Berita Terbaru