Gubernur Jambi Nyatakan Tahun 2022 Tahun Pertama Penerapan Dumisake

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 20 Oktober 2021 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris

JAMBI – Gubernur Jambi H. Al Haris menyatakan bahwa Tahun 2022, akan menjadi tahun pertama penerapan program Jambi Mantap dan Dumisake (Dua Miliar Satu Kecamatan).

Hal itu diungkapkan Al Haris kepada wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Penyampaian Nota Pengantar RKU APBD dan Rancangan PPAS APBD 2022, Jumat (15/10/21).

“Tahun 2022 merupakan tahun pertama implementasi Visi JAMBI MANTAP, Rancangan KUA PPAS yang disampaikan ini juga telah mengakomodir program prioritas pendukung JAMBI MANTAP, antara lain Program DUMISAKE yang dilaksanakan melalui dua mekanisme yaitu belanja pada Perangkat Daerah dan Bantuan Keuangan pada Pemerintah Kabupaten/ Kota/ Desa,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Gubernur menegaskan pada pelaksanaan Program DUMISAKE yang bukan kewenangan Pemerintah Provinsi, akan dilakukan melalui mekanisme bantuan keuangan pada pemerintah Kabupaten/Kota/Desa dengan besaran 100 juta rupiah per desa/kelurahan atau secara keseluruhan berjumlah 156,2 miliar rupiah.

Disebutkan Gubernur, komponen yang dibiayai melalui bantuan keuangan ini adalah bantuan operasional Lembaga Adat Desa/Kelurahan; honorarium imam masjid, marbot, pegawai syara’ dan guru mengaji/TPA; bantuan bagi kaum perempuan, fakir miskin, anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya; insentif pengelola dana bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi serta pembangunan infrastruktur pedesaan.

“Dalam kesempatan ini dapat kami sampaikan pula bahwa kami mengusulkan sejumlah sub kegiatan yang akan dilaksanakan dalam bentuk tahun jamak. Selain mempertimbangkan kemampuan anggaran, hal ini juga didasarkan pada pertimbangan pekerjaan konstruksi yang membutuhkan waktu penyelesaian lebih dari 12 bulan,” ujar Gubernur.

Adapun rencana sub kegiatan tahun jamak yang gubernur usulkan adalah penanganan jalan pada ruas jalan Simpang Talang Pudak-Suak Kandis; dan ruas jalan Simpang Pelawan-Sungai Salak-Pekan Gedang/Batang Asai.

“Kemudian dan ruas jalan Sungai Saren-Teluk Nilau-Parit 10 Senyerang, serta pembangunan stadion; dan Islamic Center,” ungkapnya.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 1,029 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB