Berikut sebaran 88 TPS yang di PSU sesuai Putusan MK
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Perkara 130/PHP.GUB-XIX/2021 Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Jambi Tahun 2020, Senin (22/03/21).
Hasil putusan MK, digelar pemungutan suara ulang (PSU) sebagian yakni di 88 TPS yang tersebar di 5 kabupaten, 15 kecamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Putusan MK ini juga membatalkan sebagiann Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Nomor: 127/PL.02.6-Kpt/15/Prov/XII/2020 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020.
1. Kabupaten Muaro Jambi
Kecamatan Sungai Gelam
• Kel/Desa Sungai Gelam di TPS 04 dan TPS 05;
• Kel/Desa Ladang Panjang di TPS 02, TPS 03, TPS 04, TPS 05, TPS 06, TPS 07, TPS 12, TPS 13, TPS 14, TPS 16, dan TPS 19;
Kecamatan Sungai Bahar
• Kel/Desa Tanjung Harapan di TPS 04;
• Kel/Desa Mekar Sari Makmur di TPS 05 dan TPS 06;
• Kel/Desa Suka Makmur di TPS 05;
• Kel/Desa Marga Mulya di TPS 03, TPS 04, TPS 07 dan TPS 9;
Kecamatan Jambi Luar Kota
• Kel/Desa Pijoan di TPS 02, TPS, 03, TPS 04, TPS 08, TPS 10 dan TPS 12;
• Kel/Desa Pematang Gajah di TPS 02, TPS 04 dan TPS 05;
• Kel/Desa Rengas Bandung di TPS 01, TPS 02 dan TPS 06;
• Kel/Desa Pematang Jering di TPS 01;
• Kel/Desa Maro Sebo di TPS 01;
• Kel/Desa Danau Sarang Elang di TPS 02;
• Kel/Desa Sungai Duren di TPS 01, TPS 02 dan TPS 03;
• Kel/Desa Simpang Sungai Duren di TPS 01, TPS 05, TPS 06 dan TPS 07;
• Kel/Desa Penyengat Olak di TPS 01 dan TPS 04;
• Kel/Desa Senaung di TPS 04;
• Kel/Desa Kademangan di TPS 04;
• Kel/Desa Mendalo Darat di TPS 15, TPS 16 dan TPS 19;
• Kel/Desa Mendalo Indah di TPS 02, TPS 03, TPS 04, TPS 05, TPS 07 dan TPS 08;
• Kel/Desa Muaro Pijoan di TPS 01, TPS 02 dan TPS 05;
2. Kabupaten Kerinci
Kecamatan Danau Kerinci
• Kel/Desa Koto Tuo Ujung Pasir di TPS 01;
Kecamatan Sitinjau Laut
• Kel/Desa Pondok Beringin di TPS 02;
Kecamatan Bukit Kerman
• Kel/Desa Lolo Gedang di TPS 01;
• Kel/Desa Lolo Hilir di TPS 01;
• Kel/Desa Pasar Kerman di TPS 01;
Kecamatan Gunung Raya
• Kel/Desa Dusun Baru Lempur di TPS 01 dan TPS 02;
3. Kabupaten Batanghari
Kecamatan Bajubang
• Kel/Desa Bungku di TPS 04;
• Kel/Desa Bajubang di TPS 10;
• Kel/Desa Penerokan di TPS 17;
Kecamatan Mersam
• Kel/Desa Sengkati Kecil di TPS 03;
• Kel/Desa Kembang Paseban di TPS 08;
Kecamatan Maro Sebo Ulu
• Kel/Desa Kembang Seri Baru di TPS 02;
Kecamatan Muaro Bulian
• Kel/Desa Napal Sisik di TPS 01;
4. Kota Sungai Penuh
Kecamatan Koto Baru
• Kel/Desa Dujung Sakti di TPS 01;
5. Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Kecamatan Sadu
• Kel/Desa Sungai Lokan di TPS 01 dan TPS 05;
Kecamatan Mendahara
• Kel/Desa Mendahara Ilir di TPS 08;
Kecamatan Dendang
• Kel/Desa Kuala Dendang di TPS 03;
• Kel/Desa Kota Kandis Dendang di TPS 01, TPS 02 dan TPS 03;
• Kel/Desa Sidomukti di TPS 02, TPS 04 dan TPS 06;
• Kel/Desa Rantau Indah di TPS 01 dan TPS 08;
• Kel/Desa Catur Rahayu di TPS 01 dan TPS 06;
Halaman : 1 2