Hingga 7 Januari, Hari Kerja ASN Diwajib Berbusana Melayu Jambi

- Redaksi

Jumat, 30 Desember 2022 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hingga 7 Januari 2023, Hari Kerja ASN Diwajib Berbusana Melayu Jambi. SUMBER FOTO : bp.guide.id

Hingga 7 Januari 2023, Hari Kerja ASN Diwajib Berbusana Melayu Jambi. SUMBER FOTO : bp.guide.id

JAMBI – Seluruh pegawai instani pemerintah darah maupun vertikal di Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi diwajibkan mengenakan busana Pakaian Melayu Jambi, terhitung mulai tanggal 2 s.d 7 Januari 2023.

Hal itu tertuang dalam Intruksi Gubernur Jambi Nomor : 12/INGUB/SETDA.ORG/2020 tanggal 7 Desember 2022 tentang Memriahkan Hari Ulang Tahun Provinsi Jambi ke 66 Tahun 2023.

BACA JUGA :  Harumkan Nama Sekolah, Dua Siswi SMPN 3 Sabet Juara di OSN Tingkat Provinsi Jambi

“Seluruh ASN, Pegawai, Petugas Layanan, Murid Sekolah dan Mahasiswa memakai pakaian Melayu Jambi selama 1 (satu) minggu, dari tanggal 1 Januari s.d 7 Januari 2023, bagi laki-laki teluk belango, kain sarung bermotif kotak-kotak dan kopiah warna hitam, bagi wanita menggunakan baju kurung tanpa motif, kain sarung dan tekuluk bermotif batik Jambi serta ditambah hiasan/asesoris khas Jambi,” demikian bunyi salah satu poin dalam Ingub Jambi itu.

BACA JUGA :  Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Petugas Lapas Jambi Terancam Hukuman Mati

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu instansi/kantor atau OPD memasang umbul-umbul, dekorasi, poster, spanduk baleho atau hiasan lainnya di lingkungan masing-masing dari tanggal 1 sd 31 Janauri 2023 serta memutar lagu-lagu daerah Jambi.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 720 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Sabtu, 20 September 2025 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Berita Terbaru