Hingga 7 Januari, Hari Kerja ASN Diwajib Berbusana Melayu Jambi

- Redaksi

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hingga 7 Januari 2023, Hari Kerja ASN Diwajib Berbusana Melayu Jambi. SUMBER FOTO : bp.guide.id

Hingga 7 Januari 2023, Hari Kerja ASN Diwajib Berbusana Melayu Jambi. SUMBER FOTO : bp.guide.id

JAMBI – Seluruh pegawai instani pemerintah darah maupun vertikal di Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi diwajibkan mengenakan busana Pakaian Melayu Jambi, terhitung mulai tanggal 2 s.d 7 Januari 2023.

Hal itu tertuang dalam Intruksi Gubernur Jambi Nomor : 12/INGUB/SETDA.ORG/2020 tanggal 7 Desember 2022 tentang Memriahkan Hari Ulang Tahun Provinsi Jambi ke 66 Tahun 2023.

“Seluruh ASN, Pegawai, Petugas Layanan, Murid Sekolah dan Mahasiswa memakai pakaian Melayu Jambi selama 1 (satu) minggu, dari tanggal 1 Januari s.d 7 Januari 2023, bagi laki-laki teluk belango, kain sarung bermotif kotak-kotak dan kopiah warna hitam, bagi wanita menggunakan baju kurung tanpa motif, kain sarung dan tekuluk bermotif batik Jambi serta ditambah hiasan/asesoris khas Jambi,” demikian bunyi salah satu poin dalam Ingub Jambi itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu instansi/kantor atau OPD memasang umbul-umbul, dekorasi, poster, spanduk baleho atau hiasan lainnya di lingkungan masing-masing dari tanggal 1 sd 31 Janauri 2023 serta memutar lagu-lagu daerah Jambi.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 646 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru