Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Petugas Lapas Jambi Terancam Hukuman Mati

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi Saat Pimpin Pres Rilis Pengungkapan Penyeludupan 52,4 Kilogram Sabu Jaringan International dari Malaysia yang Melipatkan Oknum ASN Lapas Kelas IIA Jambi, Jumat (12/1/24). FOTO : Dhea

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi Saat Pimpin Pres Rilis Pengungkapan Penyeludupan 52,4 Kilogram Sabu Jaringan International dari Malaysia yang Melipatkan Oknum ASN Lapas Kelas IIA Jambi, Jumat (12/1/24). FOTO : Dhea

JAMBI – Petugas jaga atau sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi  berinisial FA (27) terancam hukuman mati karena terlibat kasus Narkoba.

Tak tanggung-tanggung oknum petugas Lapas Jambi ini terlibat dalam jaringan Internasional dari Malaysia dengan barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 52,4 kilogram.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dalam pers release di Mapolresta Jambi, Jumat (12/1/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Eko mengatakan pelaku FA ditangkap di rumahnya di Jalan Kaca Piring 1, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura.

“Kita mengamankan FA di rumahnya dengan barang bukti 32 kilogram sabu terbungkus dalam bungkus teh China,” ungkap Kapolrsta Jambi.

Kaplresta meyebut Narkoba tersebut merupakan jaringan Internasional dari Malaysia, masuknya lewat jalur laut melalui Riau baru kemudian dibawa ke Jambi. Selanjutnya diedarkan di Pulau Jawa.

“Untuk penerapan pasalnya, pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) UU Narkotika. Karena jumlahnya cukup besar yakni diatas 52 kilogram jadi ancamannya bisa sampai hukuman mati atau seumur hidup,” jelas Kapolresta Jambi.

Kronologis Pengungkapan

Kapolresta Jambi menyebutkan pengungkapan kasus narkoba itu bermula dari informasi masyarakat, akan ada transaksi pengiriman sabu di Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura dengan tujuan Jakarta pada 6 Januari 2024.

“Polisi mendatangi lokasi dan menemukan 20 paket besar sabu yang terbungkus dalam bungkus teh China dalam tas hitam,” kata Eko.

Barang bukti langsung diamankan petugas, Namun, polisi tidak menemukan pelaku yang akan membawa atau menerima barang haram tersebut.

Karena tidak menemukan pembawa barang haram tersebut, lanjut Kapolrsta, pada 7 Januari 2024 anggotanya melakukan kontrol delivery sampai ke Jakarta untuk melakukan pengembangan.

“Saat tibanya di Jakarta, tepatnya di depan pom bensin jalan Raya Serang Jakarta, petugas kita berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial A (46),” ujarnya.

Pelaku A ini merupakan warga Depok, Jawa Barat yang berencana melakukan penjemputan terhadap saudara R yang saat ini masih diburu oleh Polresta Jambi.

“Jadi dari pengungkapan ini total pelaku yang berhasil kita amankan sebanyak 2 orang yang pertama,” ujarnya.

“Kemudian total barang bukti diamankan sebanyak 52 Kilogram,” sambung Kapolresta Jambi.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dimulai, Polda Jambi Gelar Operasi Patuh 2025 Libatkan TNI dan Instansi Terkait
Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif Terhadap Kombes Edi
Petugas dan Warga Binaan Lapas Jambi Jalani Tes Urine Mendadak, Kalapas : Komitmen Nyata Perang Terhadap Narkoba
3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Tatap Muka bersama Warga SAD, Kapolda Jambi Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Komunitas Suku Anak Dalam
Dukung Asta Cita Program Makan Bergizi Gratis, Kapolda Jambi Laksanakan Ground Breaking Pembangunan SPPG Dapur Sehat Bergizi
Sinergitas TNI-Polri di Jambi Kian Erat, Propam Polda Jambi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-79 untuk Denpom II/2
Berita ini 286 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 10:23 WIB

Resmi Dimulai, Polda Jambi Gelar Operasi Patuh 2025 Libatkan TNI dan Instansi Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif Terhadap Kombes Edi

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:34 WIB

Petugas dan Warga Binaan Lapas Jambi Jalani Tes Urine Mendadak, Kalapas : Komitmen Nyata Perang Terhadap Narkoba

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Berita Terbaru