Honorer K2 Ancam Demo Besar-besaran Terkait SE Penghapusan Honorer

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 4 Juni 2022 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI : Bakal Terjadi Keksongan Meja di Pemda Jika Honorer Dihapuskan

ILUSTRASI : Bakal Terjadi Keksongan Meja di Pemda Jika Honorer Dihapuskan

JAKARTA – Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo tentang Penghapusan Honorer menjadi polemik.

Reaksi penolakan dari kalangan honorer K2 (kategori dua) yang belum diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) makin keras.

Menurut Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi, Amaden, suasana di lapangan menjadi tidak kondusif, karena SE MenPAN-RB tertanggal 31 Mei 2022 tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya honorer yang resah, Pemda juga dibikin pusing dengan keberadaan SE yang menjadi aturan honorer dihapus itu.

“Bagaimana Pemda enggak pusing kalau disuruh menghapus honorer,” ujar Amaden kepada JPNN.com, Jumat (03/6/22).

Memang, kata Amaden, di SE ada perintah setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat maupun daerah harus mencari solusinya.

Apakah para tenaga honorer akan dialihkan menjadi CPNS atau PPPK. Kalau harus diangkat menjadi CPNS, pemda bingung lagi dengan aturan PP Manajemen PNS yang membatasi usia maksimal 35 tahun.

“Pusat kan tidak tahu bagaimana kondisi daerah. Pemda masih mempekerjakan honorer karena enggak mampu bayar gaji layak,” ujarnya.

Sementara, untuk mengalihkan honorer ke PPPK, menurut Amaden, banyak pemda yang kesulitan membayar gaji. Contohnya, di wilayah Jambi, gaji PPPK yang disebut-sebut masuk Dana Alokasi Umum (DAU), teryata tidak ada.

Itu sebabnya PHK2I berupaya mendekati DPRD agar ada alokasi PPPK di DAU 2022.

Dia juga mengingatkan pemerintah pusat soal database honorer K2 di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bagaimana nasib 300 ribu honorer K2 kalau pemerintah mau menghapuskan honorer. Honorer K2 bukan benda yang bisa dibuang kapan saja.

“Kalau pemerintah tetap menghapuskan honorer berdasarkan SE MenPAN-RB akan terjadi aksi demo besar-besaran,” tegasnya.

Amaden menilai masalah honorer K2 tidak selesai karena kesalahan pusat juga.

Bukannya menyelesaikan honorer K2 dulu, tetapi malah mengakomodasi honorer yang masa kerjanya minimal tiga tahun.

“Tolong, honorer K2 yang tersisa diselesaikan, jangan malah dihapuskan,” pungkas Amaden. (jpnn/fajar)

Artikel ini telah tayang di fajar.co.id dengan judul : Tjahjo Kumolo Terbitkan SE Penghapusan Honorer, Pemda Pusing, Honorer K2 Ancam Demo Besar-besaran

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
KPK Tangkap 13 Orang Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 296 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!

Senin, 24 November 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB