Honorer K2 Ancam Demo Besar-besaran Terkait SE Penghapusan Honorer

- Redaksi

Sabtu, 4 Juni 2022 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI : Bakal Terjadi Keksongan Meja di Pemda Jika Honorer Dihapuskan

ILUSTRASI : Bakal Terjadi Keksongan Meja di Pemda Jika Honorer Dihapuskan

JAKARTA – Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo tentang Penghapusan Honorer menjadi polemik.

Reaksi penolakan dari kalangan honorer K2 (kategori dua) yang belum diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) makin keras.

Menurut Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi, Amaden, suasana di lapangan menjadi tidak kondusif, karena SE MenPAN-RB tertanggal 31 Mei 2022 tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya honorer yang resah, Pemda juga dibikin pusing dengan keberadaan SE yang menjadi aturan honorer dihapus itu.

BACA JUGA :  Peduli dengan Korban Kebakaran di Lorong Banten, DPC Partai Demokrat Berikan Bantuan

“Bagaimana Pemda enggak pusing kalau disuruh menghapus honorer,” ujar Amaden kepada JPNN.com, Jumat (03/6/22).

Memang, kata Amaden, di SE ada perintah setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat maupun daerah harus mencari solusinya.

Apakah para tenaga honorer akan dialihkan menjadi CPNS atau PPPK. Kalau harus diangkat menjadi CPNS, pemda bingung lagi dengan aturan PP Manajemen PNS yang membatasi usia maksimal 35 tahun.

“Pusat kan tidak tahu bagaimana kondisi daerah. Pemda masih mempekerjakan honorer karena enggak mampu bayar gaji layak,” ujarnya.

BACA JUGA :  Hadir Saat Pelantikan BPD-KKSS, Wabup Hairan Menyampaikan Ini

Sementara, untuk mengalihkan honorer ke PPPK, menurut Amaden, banyak pemda yang kesulitan membayar gaji. Contohnya, di wilayah Jambi, gaji PPPK yang disebut-sebut masuk Dana Alokasi Umum (DAU), teryata tidak ada.

Itu sebabnya PHK2I berupaya mendekati DPRD agar ada alokasi PPPK di DAU 2022.

Dia juga mengingatkan pemerintah pusat soal database honorer K2 di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bagaimana nasib 300 ribu honorer K2 kalau pemerintah mau menghapuskan honorer. Honorer K2 bukan benda yang bisa dibuang kapan saja.

BACA JUGA :  Dusun Pulau Jelmu Jujuhan, Terapkan Kawasan Wajib Masker

“Kalau pemerintah tetap menghapuskan honorer berdasarkan SE MenPAN-RB akan terjadi aksi demo besar-besaran,” tegasnya.

Amaden menilai masalah honorer K2 tidak selesai karena kesalahan pusat juga.

Bukannya menyelesaikan honorer K2 dulu, tetapi malah mengakomodasi honorer yang masa kerjanya minimal tiga tahun.

“Tolong, honorer K2 yang tersisa diselesaikan, jangan malah dihapuskan,” pungkas Amaden. (jpnn/fajar)

Artikel ini telah tayang di fajar.co.id dengan judul : Tjahjo Kumolo Terbitkan SE Penghapusan Honorer, Pemda Pusing, Honorer K2 Ancam Demo Besar-besaran

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025
Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%
Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025
Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah
79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir
Bersama Pertamina UMK Academy 2025, Sasagu Siap Bawa Olahan Pangan Lokal Papua Go Global
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025

Berita Terbaru