Imbas Penundaan Haji, Sejumlah JCH Tanjab Barat Tarik Setoran BPIH

- Redaksi

Minggu, 13 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Kementerian Agama Tanjab Barat, Hasbi, M.Pd.I

Kepala Kantor Kementerian Agama Tanjab Barat, Hasbi, M.Pd.I

KUALA TUNGKAL – Sejak ditetapkannya kembali penundaan keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) tanah air tahun 2021 oleh Pemerintah melalui Kementrian Agama.

Sejumlah Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Tanjab Barat mulai menarik Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Kepala Kantor Kementerian Agama Tanjab Barat, Hasbi, M.Pd.I membenarkan jikan sudah ada JCH yang menarik setoran dana haji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau yang menarik storan dana haji hampir setiap hari ada,” ucap Hasbi, Ahad (13/06/21).

Dikatakannya, sampai dengan sejauh ini sudah terdapat enam orang yang melakukan pengembalian uang dengan prosedur pengajuan surat permohonan penarikan.

“Penarikan JCH yang membatalkan diri untuk berangkat haji terhitung dari seluruh dana yang telah disetorkan, dari surat permohonan penarikan tersebut Kantor Kementerian Agama akan meneruskan nya dengan proses selama satu hingga dua bulan pengembalian tersebut kerekening masing-masing yang masih aktif,”pungkasnya.

Dia menjelaskan, tahapan pengembalian setoran pelunasan BPIH Reguler berdasarkan ketentuan KMA 660/2021, yakni JCH mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan BPIH secara tertulis kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Tanjab Barat.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Berita Terbaru

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editorial

Vietnam Berpotensi Bergabung dengan BRICS

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:05 WIB