Ini 13 Golongan Listrik yang Tarifnya Bakal Naik

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Untuk Berita Mulai April 2021, Pemerintah akan Pangkas Subsidi Tarif Listrik. Ist

Ilustrasi Untuk Berita Mulai April 2021, Pemerintah akan Pangkas Subsidi Tarif Listrik. Ist

JAKARTA – Tarif listrik nonsubsidi bakal naik tahun ini. Para pelanggan PLN sebaiknya bersiap-siap atas rencana kenaikan tarif listrik atau tariff adjustment tersebut.

Adapun kenaikan tarif listrik diberlakukan bagi 13 golongan pelanggan listrik non-subsidi. Sebelumnya rencana tersebut sudah disinggung oleh pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI.

Meski demikian untuk saat ini angka kenaikan tarif listrik belum ditetapkan. Namun, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan itu akan diterapkan sesuai aturan awal pada 2022 dengan melihat kondisi pandemi COVID-19 yang terus membaik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” kata Rida dikutip dari Antara, Kamis (2/12/21) lalu.

Pemerintah telah menahan penerapan skema penyesuaian tarif listrik sejak 2017 karena daya beli masyarakat yang masih rendah. Kondisi itu membuat pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonomian dengan tarif yang dipatok pemerintah bagi pelanggan non-subsidi.

“Kapan tariff adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan,” jelas Rida.

Berikut 13 Golongan Listrik Nonsubsidi

Rumah Tangga

1. 900 VA rumah tangga mampu
2. 1.300 VA
3. 2.200 VA
4. 3.500-5.500 VA
5. 6.600 VA ke atas

Bisnis

6. 6.600 VA-200 kVA
7. Di atas 200 kVA

Industri

8. Di atas 200 kVA
9. 30.000 kVA ke atas

Kantor Pemerintahan

10. 6.600 VA-200 kVA
11. Di atas 200 kVA
12. Penerangan jalan umum (PJU)
13. Tarif Layanan Khusus untuk tegangan rendah, menengah dan tinggi.

Demikian 13 golongan tarif listrik yang dapat mengalami kenaikan harga. Jadi nanti kalau tarif listrik kamu naik, jangan heran ya.

Artikel ini telah tayang di finance.detik.com dengan judul : Catat! Ini 13 Golongan Listrik yang Tarifnya Bakal Naik.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
KPK Tangkap 13 Orang Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 446 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!

Senin, 24 November 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB