Ini 3 Nama Bakal Provinsi Baru di Indonesia

- Redaksi

Minggu, 10 April 2022 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini 3 Nama Bakal Provinsi Baru Indonesia. PETA : Ist

Ini 3 Nama Bakal Provinsi Baru Indonesia. PETA : Ist

JAKARTA – Indonesia sebentar lagi akan memiliki tiga provinsi baru hasil pemekaran daerah yang dinilai sudah layak.

Dengan adanya penambahan 3 provinsi baru, Indonesia kelak akan memiliki 37 provinsi.

Dukungan masyarakat terkait hal ini pun sangat dinanti sebagai bahan pertimbangan dan masukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gagasan pembentukan provinsi baru di Papua tersebut, dilakukan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik yang dirasa belum merata.

BACA JUGA :  Akhiri Tugas Mulia, Dansatgas Pamtas Yonif R 142/KJ Letkol Inf Ikhsanudin Pamitan dengan Bupati dan Wakil Bupati Belu

Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung rencana pemekaran wilayah terutama di 3 provinsi baru di Papua.

Ada pun 3 provinsi baru itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Pemekaran wilayah di Papua tersebut tertuang dalam rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan oleh Komisi II DPR.

BACA JUGA :  Petugas Lapas Gagalkan Pengiriman Sabu dalam Tulang Ayam

RUU soal 3 provinsi baru Papua itu telah disetujui dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU di Badan Legislasi DPR.

”Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik lagi,” kata Puan, Jumat (8/4/22).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menambahkan, pemekaran wilayah di Papua juga bertujuan agar ada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua. Dengan penambahan provinsi, Puan berharap Papua bisa semakin maju.

BACA JUGA :  Ini 4 Stadion yang Disepakati FIFA Untuk Piala Dunia U-17

”RUU yang mengatur pemekaran 3 wilayah baru ini juga sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua,” ucapnya.(disway.id)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 
Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik
Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie
Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri
DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR
Pertamina Patra Niaga Bersama Komisi XII DPR RI Tinjau Regional Sulawesi, Pastikan BBM Aman
Pernyataan Lengkap Presiden Prabowo, Sedih dan Kecewa Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Aksi Demontrasi
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus OTT Wamenaker, Termasuk Noel
Berita ini 820 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:49 WIB

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 

Senin, 15 September 2025 - 19:05 WIB

Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik

Senin, 8 September 2025 - 20:01 WIB

Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie

Minggu, 7 September 2025 - 00:31 WIB

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:10 WIB

DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR

Berita Terbaru