JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sembilan pemerintah daerah dalam proyek percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi tematik. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 888/2022 tentang Proyek Percontohan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik Penanggulangan Kemiskinan Pada Pemerintah Daerah.
Sembilan pemerintah daerah tersebut adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Daerah Istimiewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Sumedang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kota Malang, serta Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Instansi daerah yang telah ditetapkan sebagai percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi tematik penanggulangan kemiskinan mempunyai tugas diantaranya, menyiapkan data dan informasi pendukung pelaksanaan reformasi birokrasi tematik penanggulangan kemiskinan, mendorong keterlibatan serta membangun kolaborasi berbagai pihak,” tulis keputusan yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada 20 September 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Daerah tersebut juga bertugas melakukan penyusunan rencana aksi yang nantinya digunakan sebagai rencana kerja pelaksanaan reformasi birokrasi tematik dengan memperhatikan kolaborasi antarsektor, serta melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan dari rencana aksi tersebut. [Lanjut Halaman 2]
Halaman : 1 2 Selanjutnya