Ini Besaran Biaya Haji dan Petugas Haji per Embarkasi 2022

- Redaksi

Minggu, 1 Mei 2022 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelaksanaan Ibadah Haji di Makah. FOTO : Isyimewa

Ilustrasi Pelaksanaan Ibadah Haji di Makah. FOTO : Isyimewa

JAKARTA – Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi sudah terbit.

Keppres Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan pada Jumat, 29 April 2022.

Keppres ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH), untuk jemaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keppres BPIH diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 13 April 2022.

BACA JUGA :  Masa Reses ke III Warga Kelurahan Tungkal III Menyampaikan Ini ke Hasbi

“Baik konfirmasi keberangkatan maupun pelunasan masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Agama atau KMA. Kami berharap tahap ini bisa dimulai pada 9 Mei 2022,” tegas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, di Jakarta, Jumat (29/4/2022).

“Untuk konfirmasi kesiapan keberangkatan atau pelunasan, jemaah bisa datang ke Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih,” lanjutnya.

Helmi memegaskan berdasarkan ketentuan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi, jemaah haji yang berangkat tahun ini berusia maksimal 65 tahun terhitung kelahiran paling tua adalah 30 Juni 1957.

BACA JUGA :  Unggah Lukisan Terbaru Bergambar Ayah dan Anak, SBY Silahkan Publik Menilai

Berikut Daftar Besaran BIPIH 1443 H/2022 M jemaah haji reguler per embarkasi:

  • Embarkasi Aceh Rp 35.660.857;
  • Embarkasi Medan Rp 36.393.073;
  • Embarkasi Batam Rp 39.686.009;
  • Embarkasi Padang Rp 37.411.480;
  • Embarkasi Palembang Rp 39.806.009;
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 39.886.009;
  • Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 39.886.009;
  • Embarkasi Solo Rp 40.262.721;
  • Embarkasi Surabaya Rp 42.586.009;
  • Embarkasi Banjarmasin Rp 41.235.290;
  • Embarkasi Balikpapan Rp 41.362.590;
  • Embarkasi Lombok Rp 41.647.741; dan,
  • Embarkasi Makassar Rp 42.686.506.
BACA JUGA :  Kasrem 042/Gapu Ikuti Gerak Jalan Santai HUT RI Ke 77 Tahun 2022

Berikut Daftar Besaran BIPIH 1443 H/2022 M Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU per embarkasi:

  • Embarkasi Aceh Rp 77.522.692,05;
  • Embarkasi Medan Rp 78.254.908,05;
  • Embarkasi Batam Rp 81.547.844,05;
  • Embarkasi Padang Rp 79.273.315,05;
  • Embarkasi Palembang Rp 81.667.844,05;
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 81.747.844,05;
  • Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 81.747.844,05;
  • Embarkasi Solo Rp 82.124.556,05;
  • Embarkasi Surabaya Rp 84.447.844,05;
  • Embarkasi Banjarmasin Rp 83.097.125,05;
  • Embarkasi Balikpapan Rp 83.224.425,05;
  • Embarkasi Lombok Rp 83.509.576,05; dan,
  • Embarkasi Makassar Rp 84.548.341,05.

Sumber : kemenag.go.id

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 
Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik
Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie
Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri
DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR
Pertamina Patra Niaga Bersama Komisi XII DPR RI Tinjau Regional Sulawesi, Pastikan BBM Aman
Pernyataan Lengkap Presiden Prabowo, Sedih dan Kecewa Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Aksi Demontrasi
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus OTT Wamenaker, Termasuk Noel
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:49 WIB

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 

Senin, 15 September 2025 - 19:05 WIB

Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik

Senin, 8 September 2025 - 20:01 WIB

Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie

Minggu, 7 September 2025 - 00:31 WIB

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:10 WIB

DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR

Berita Terbaru