Ini Hasil Keputusan Strategis Rapat Kerja Nasional KONI 2021

- Redaksi

Sabtu, 11 Desember 2021 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman (Tengah). FOTO : gerakita.com

Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman (Tengah). FOTO : gerakita.com

JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman resmi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun 2021 pada malam hari Kamis tanggal 9 Desember 2021.

Rakernas bertema “Evaluasi Penyelenggaraan PON XX/Papua Menuju Sukses PON XXI/2024 Aceh-Sumut” menghasilkan beberapa keputusan strategis guna meningkatkan kualitas pembinaan olahraga prestasi di Indonesia.

Berbagai keputusan hasil Rakernas tersebut dicapai secara demokratis. Seluruh peserta, masukan-masukan dari KONI Provinsi dan Induk Cabang Olahraga menjadi dasar hasil Rakernas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masukan dari pimpinan cabang olahraga, masukan dari Ketua KONI Provinsi menjadi dasar membuat aturan-aturan baru yang disepakati oleh peserta Rakernas ini,” jelas Ketum KONI Pusat.

Sidang Pleno Komisi A dan Komisi B melahirkan beberapa rekomendasi.

Ketua Komisi A, Mayjen TNI Purn Soedarmo sampaikan beberapa rekomendasi, antara lain;

  • Kompetisi/Kejuaraan dilaksanakan minimal 2 kali dalam setahun
  • Agar KONI Pusat dapat menyusun Database Prestasi atlet dengan dukungan dari PB/PP dan KONI Provinsi
  • Agar KONI Pusat dapat merealisasikan program sport science Grand Design KONI
  • Grand Design KONI agar dapat direalisasikan dalam pembinaan olahraga Prestasi dan disinergikan dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON)
  • Agar KONI Pusat berkoordinasi dengan Kemenpora terkait pelaksanaan PON Remaja II.
  • KONI sebagai bagian dari sejarah perkembangan olahraga Indonesia sehingga diharapkan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional agar tidak mempersempit peran dan fungsi KONI

Ketua Komisi B, Mayjen TNI Purn Dr. Suwarno melaporkan beberapa rekomendasi, antara lain;

  • Memberikan kewenangan kepada KONI Pusat untuk merevisi penyempurnaan peraturan organisasi dan menetapkan surat keputusan sesuai masukan peserta pada sidang Komisi B terkait tentang peraturan organisasi Mutasi Atlet dalam rangka PON dan penyempurnaan peraturan organisasi tentang Pekan Olahraga Nasional.
  • Agar KONI Pusat segera menetapkan surat keputusan tentang rencana cabang olahraga untuk PON XXI/2024 Aceh-Sumut.
  • Agar Induk Cabang Olahraga mempersiapkan penyiapan atlet dalam rangka menghadapi multi kejuaraan 31th SEA Games Ha Noi 2022 dan 19th Asian Games Hangzhou 2022 dan KONI Pusat melaksanakan pengawasan penyiapan atlet oleh Induk Organisasi Cabang Olahraga.
  • Agar KONI Pusat mensosialisasikan mengenai pelaksanaan bidding PON XXII/2028.

Sumber : gerakita.com

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif
Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere, Perkuat Akses Energi Masyarakat Indonesia Timur
Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Diambil Alih Presiden Prabowo
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM
MK Putuskan Pendidikan Dasar Harus Dibiayai Negara Selama Memenuhi Syarat
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sigap Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bengkulu
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah!
Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy
Berita ini 311 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:01 WIB

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere, Perkuat Akses Energi Masyarakat Indonesia Timur

Senin, 16 Juni 2025 - 00:05 WIB

Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Diambil Alih Presiden Prabowo

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:25 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:36 WIB

MK Putuskan Pendidikan Dasar Harus Dibiayai Negara Selama Memenuhi Syarat

Berita Terbaru