Insentif Nakes Tertunda, Al Haris : Senin Harus Dibayarkan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 15 Agustus 2021 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Al Haris dalam rapat didampingi Wakil Gubenur H. Abdullah Sani beserta Wakil Ketua DPRD Pinto Jaya Abidin, Roky Candra di RSUD Rd. Mataher, Jum’at (13/08/21). FOTO : GROUP MEDIA.

Gubernur Al Haris dalam rapat didampingi Wakil Gubenur H. Abdullah Sani beserta Wakil Ketua DPRD Pinto Jaya Abidin, Roky Candra di RSUD Rd. Mataher, Jum’at (13/08/21). FOTO : GROUP MEDIA.

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan kepada pihak RSUD Raden Mattaher agar segera membayarkan insentif para Nakes.

Hal itu ditegaskannya setelah mendapat laporan bahwa ada nakes yang mogok kerja saat rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi.

“Tidak ada alasan Senin harus dicairkan,” kata Gubernur Al Haris dalam rapat didampingi Wakil Gubenur H. Abdullah Sani beserta Wakil Ketua DPRD Pinto Jaya Abidin, Roky Candra di RSUD Rd. Mataher, Jum’at (13/08/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Al Haria menegaskan tidak ada alasan untuk menunda apalagi sampai tidak dibayarkan, karena anggarannya tersedia.

Gubernur Jambi ini sengaja mendatangi RSUD Rd. Mattaher untuk mengetahui apa yang terjadi terhadap tenaga kerja yang berjuang melawan virus covid di rumah sakit.

“Saya ingin mengetahui apa permasalahan yang dihadapi oleh tenaga kesehatan kita yang berada di RSUD Rd Mattaher,” ujar Al Haris kepada awak media.

Al Haris langsung menggelar rapat dadakan di tempat ruang tunggu poli dengan Dirut RSUD Rd. Mattaher dan kepala Bakeuda Provinsi Jambi.

Dalam rapat tersebut Al Haris dengan tegas mengatakan bahwa, untuk pelayanan jangan main main.

“Kalau mereka mogok mati semua kita. mana virus covid lagi meningkat,” cetusnya.

Al Haris meminta kepada Direktur RSUD dan Manajemen RS Raden Mattaher, bahwak insentif nakes harus cair Senin ini.

Sementara, Direktur RSUD Raden Mattaher, dr. Ferry Kusnadi menjelaskan pencairan insentif nakes untuk rumah sakitnya sedang dalam proses administrasi.

“Memang prosesnya sedang berjalan. Sedang diproses administrasinya. Mudah-mudahan kalau bisa selesai hari ini, bisa kita bayarkan secepatnya,” ungkapnya.

Ferry menyebutkan ada sebanyak 500 nakes yang bertugas untuk menangani pasien Covid-19.

“Jumlah nakes yang ada di RSUD Raden Mattaher untuk pasien Covid-19 ini ada sebanyak 500 nakes kurang lebih,” katanya,

Dirinya pun menyebutkan jumlah yang akan dibayarkan mencapai Rp 18 miliar.

“Total yang mau dibayarkan ini ada sebesar Rp 18 miliar. Rentang insentif yang diterima itu, satu bulannya mulai dari Rp 7,5 juta sampai Rp 15 juta,” bebenya.

“InsyaAllah dari waktu yang ditentukan Pak Gubernur tadi dapat cair. Kalau sudah turun langsung dibayarkan,” ugkapnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB