JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan kepada pihak RSUD Raden Mattaher agar segera membayarkan insentif para Nakes.
Hal itu ditegaskannya setelah mendapat laporan bahwa ada nakes yang mogok kerja saat rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi.
“Tidak ada alasan Senin harus dicairkan,” kata Gubernur Al Haris dalam rapat didampingi Wakil Gubenur H. Abdullah Sani beserta Wakil Ketua DPRD Pinto Jaya Abidin, Roky Candra di RSUD Rd. Mataher, Jum’at (13/08/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Al Haria menegaskan tidak ada alasan untuk menunda apalagi sampai tidak dibayarkan, karena anggarannya tersedia.
Gubernur Jambi ini sengaja mendatangi RSUD Rd. Mattaher untuk mengetahui apa yang terjadi terhadap tenaga kerja yang berjuang melawan virus covid di rumah sakit.
“Saya ingin mengetahui apa permasalahan yang dihadapi oleh tenaga kesehatan kita yang berada di RSUD Rd Mattaher,” ujar Al Haris kepada awak media.
Al Haris langsung menggelar rapat dadakan di tempat ruang tunggu poli dengan Dirut RSUD Rd. Mattaher dan kepala Bakeuda Provinsi Jambi.
Dalam rapat tersebut Al Haris dengan tegas mengatakan bahwa, untuk pelayanan jangan main main.
“Kalau mereka mogok mati semua kita. mana virus covid lagi meningkat,” cetusnya.
Al Haris meminta kepada Direktur RSUD dan Manajemen RS Raden Mattaher, bahwak insentif nakes harus cair Senin ini.
Sementara, Direktur RSUD Raden Mattaher, dr. Ferry Kusnadi menjelaskan pencairan insentif nakes untuk rumah sakitnya sedang dalam proses administrasi.
“Memang prosesnya sedang berjalan. Sedang diproses administrasinya. Mudah-mudahan kalau bisa selesai hari ini, bisa kita bayarkan secepatnya,” ungkapnya.
Ferry menyebutkan ada sebanyak 500 nakes yang bertugas untuk menangani pasien Covid-19.
“Jumlah nakes yang ada di RSUD Raden Mattaher untuk pasien Covid-19 ini ada sebanyak 500 nakes kurang lebih,” katanya,
Dirinya pun menyebutkan jumlah yang akan dibayarkan mencapai Rp 18 miliar.
“Total yang mau dibayarkan ini ada sebesar Rp 18 miliar. Rentang insentif yang diterima itu, satu bulannya mulai dari Rp 7,5 juta sampai Rp 15 juta,” bebenya.
“InsyaAllah dari waktu yang ditentukan Pak Gubernur tadi dapat cair. Kalau sudah turun langsung dibayarkan,” ugkapnya.(*)