Irjen Teddy Tak Hanya Terancam Pidana, Tetapi Juga PTDH

- Redaksi

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konfrensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/22). FOTO : Tangkapan Layar

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konfrensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/22). FOTO : Tangkapan Layar

JAKARTA – Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol TM alias Teddy Minahasa Putra bakal terancam PTDH.

Padahal Jenderal Bintang Dua ini ditunjuk senagai Kapolda Jatim, dan akhirnya dibatalkan.

Tah hanya itu mantan Kapolda Sumbar ini juga terancam pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konfrensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/22).

“Terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Provam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik, untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH,” kata Kapolri.

BACA JUGA :  Diskon Listrik Kembali Diperpanjang, Ini Rinciannya

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Kapolda Jawa Timur berawal dari pengungkapan kasus Narkoba oleh Polda Metro Jaya terhadap tiga orang sipil.

“Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba. Berawal dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil,” papar Sigit

BACA JUGA :  Selain Belum Punya Pasangan dan Daftar ke KPU, Pabowo Juga Dibayangi Putusan MK Soal Batas Usia Capres

Kata Kapolri, dari penangkapan tiga orang sipil tersebut, kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek.

Tidak berhenti disitu, lanjut Sigit, pengembangan berikutnya mengarah ke kepada personel oknum anggota polisi berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi, dan akhirnya mengarah juga ke Irjen Pol TM.

BACA JUGA :  Satu Orang Meninggal dalam Insiden Sumur Minyak Ilegal Meledak di Batangahri

“Atas dasar tersebut, saya minta untuk terus kembangkan dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personil oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP mantan kapolres Bukittinggi,” jelasnya.

“Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” imbuhnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 
Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik
Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie
Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri
DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR
Pertamina Patra Niaga Bersama Komisi XII DPR RI Tinjau Regional Sulawesi, Pastikan BBM Aman
Pernyataan Lengkap Presiden Prabowo, Sedih dan Kecewa Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Aksi Demontrasi
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus OTT Wamenaker, Termasuk Noel
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:49 WIB

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 

Senin, 15 September 2025 - 19:05 WIB

Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik

Senin, 8 September 2025 - 20:01 WIB

Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie

Minggu, 7 September 2025 - 00:31 WIB

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:10 WIB

DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR

Berita Terbaru