Menurutnya, untuk alirannya tersebut juga harus ideal yang dimaksud dengan ideal di sini adalah alirannya tidak patah patah atau bengkok dan luas (tidak sempit), untuk tempat pembuangan itu sendiri diperlukan sekitar 100 meter.
Menyikapi hal ini, Ivan Wirata tak hanya menghubungi pihak pemilik lahan, namun ia juga menyampaikan akan membawa hal ini ke DPRD Provinsi Jambi untuk dapat mengalokasi anggaran dan perencanaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mudah-mudahan tahun depan kita bisa anggarkan. Karena tahun ini kan sudah tidak bisa,” uajrnya.
Tambah Ivan Wirata “Untuk membuat BPJN itu akan mengenai lahan milik bapak Chandra Dan saya langsung kontak beliau Alhamdulillaah beliau sanggup apa yang menjadi solusi . Umpamanya apa yang menjadi pembebasan lahan.
Nantinya di Musdes Pondok Meja akan mencarikan solusi terbaik, jadi pihak BPJN dengan pihak masyarakat tidak ada masalah kedepannya.
“Saya akan memfasilitasi bagaimana, semua nya bisa berjalan lancer,” sebutnya.
Duhulunya daerah daerah ini menjadi tempat resapan namun kini dimana hulu hilirnya air sekarang menjadi bangunan semua.
“Sekali lagi Saya minta kepala desa turun mendampingin karena ini nanti akan melibatkan lahan-lahan masyarakat dan juga perusahaan agar tidak menjadi konflik untuk kedepannya,” tutup Ivan Wirata.
Sumber : ivanwirata.com
Halaman : 1 2