JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi bersama Kepolisian dan juga TNI melakukan razia bersama blok hunian, Jum’at (03/11/23) malam.
Razia gabungan bersama Kepolisian dan TNI tersebut bertujuan untuk melakukan deteksi dini adanya gangguan keamanan ketertiban dan tindak lanjut dari arahan DIRKAMTIB melalui surat Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi, Yunus Maraden Simangunsong, mengungkapkan jika kegiatan razia tersebut merupakan program rutin sebagai salah satu komitmen lapas terkait “Zero Halinar” (Handphone, Pungli dan Narkoba)’.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai dengan arahan dari Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hari ini kita melakukan razia gabungan. Diharapkan didalam pelaksanaannya kita tetap humanis dan tetap memperhatikan situasi agar tetap kondusif,” Himbau Kalapas.
la juga menjelaskan jika kegiatan razia gabungan tersebut melibatkan jajaran dari Komando Rayon Militer (Koramil) 415-9 Telanaipura dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabaru.
“Terima kasih banyak kepada TNI dan Polri yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan kondisi Lapas Kelas IIA Jambi saat ini aman dan kondusif. tambahnya.
Kalapas juga menyampaikan bahwa kegiatan razia merupakan bentuk sinergitas antar penegak hukum (APH)
Menutup kegiatan razia gabungan tersebut, Kalapas Kelas IIA melaksanakan pemusnahan secara simbolis barang-barang terlarang untuk selanjutnya di data dan dimusnahkan oleh tim KAMTIB.(*)
Penulis : Vyirza
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal