JAKSA AGUNG: Akibat dari Perilaku Koruptif Bukan Hanya Merugikan Sektor Keuangan Negara Saja

- Redaksi

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Saat Memberikan Arahan saat kunjungan kerjanya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi tanggal 7 Januari 2022. FOTO : [Kejaksaan.go.id]

Jaksa Agung Saat Memberikan Arahan saat kunjungan kerjanya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi tanggal 7 Januari 2022. FOTO : [Kejaksaan.go.id]

JAMBI – Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan bahwa jajaran Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus dalam kurun waktu selama 1 (satu) tahun ini telah mengungkap berbagai perkara tindak pidana korupsi dengan skala kerugian negara yang cukup signifikan, selain itu terdapat juga beberapa terobosan yang telah dilakukan seperti dengan menerapkan tuntutan pidana mati dan juga telah berhasil membuktikan kerugian perekonomian negara yang timbul dari suatu tindak pidana korupsi.

“Untuk itu saya harap berbagai torehan tersebut, saya minta kepada setiap kepala satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk dapat mengimbangi atau mendekati kualitas penanganan kasus tindak pidana korupsi yang telah dilakukan di Bidang Pidana Khusus di lingkungan Kejaksaan Agung, sehingga gaung kinerja kita dalam pemberantasan korupsi dapat masif didengar oleh masyarakat yang pada akhirnya kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan akan pulih,” ujar Jaksa Agung.

Di samping itu, Jaksa Agung mengatakan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya berfokus pada pengadaan barang dan jasa semata, karena tindak pidana korupsi tidak hanya terjadi pada sektor tersebut, sehingga kita harus me-reorientasi bahwa akibat yang ditimbulkan dari perilaku koruptif bukan hanya merugikan sektor keuangan negara saja, melainkan juga ada sektor perekonomian negara yang daya rusaknya lebih eksplosif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa Agung berharap kepada para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Jambi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan melalui kinerja, khususnya dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

Arahan ini disampaikan Jaksa Agung pada saat kunjungan kerjanya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi tanggal 7 Januari 2022. (*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapan Irwasda
Ivan Wirata Dampingi Banggar DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:47 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi

Jumat, 29 November 2024 - 17:30 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025

Berita Terbaru