Jika 8 Dapil, Ini Alokasi Kursi DPRD Provinsi Jambi Pemilu 2024

- Redaksi

Minggu, 22 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Provinsi Jambi Saat Uji Publik kedua ini Bersama Seluruh Unsur Pimpinan Wilayah Partai Peserta Pemilu 2024 di BW Luxury Hotel Jambi, Sabtu (21/1/23). [FOTO : TribunJambi]

KPU Provinsi Jambi Saat Uji Publik kedua ini Bersama Seluruh Unsur Pimpinan Wilayah Partai Peserta Pemilu 2024 di BW Luxury Hotel Jambi, Sabtu (21/1/23). [FOTO : TribunJambi]

JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melakukan uji publik ke dua terkait Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Provinsi Jambi untuk Pemilu 2024

Uji Publik kedua ini digelar bersama seluruh unsur pimpinan wilayah Partai Peserta Pemilu 2024 di BW Luxury Hotel Jambi, Sabtu (21/1/23).

“Hari kedua ini kita mengundang partai politik, tokoh masyarakat, akademisi kemudian penggiat Pemilu kemudian organisasi kemasyarakatan Pemuda,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan dikutip tribunjambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rancangan pertama yang diusulkan ialah sesuai dengan Pemilu 2019 yakni ada 6 Dapil, hanya ada pergeseran alokasi kursi, yakni.

  1. Dapil Jambi 1 : Kota Jambi 9 kursi.
  2. Dapil Jambi 2 : Muaro Jambi-Batanghari 11 kursi.
  3. Dapil Jambi 3 : Merangin-Sarolangun 10 kursi.
  4. Dapil Jambi 4 : Kerinci-Sungai Penuh 5 kursi.
  5. Dapil Jambi 5 : Bungo-Tebo 11 kursi
  6. Dapil Jambi 6 : Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur 9 kursi.

Sementara itu rancangan kedua, pernambahan Dapil yang semula 6 menjadi 8 Dapil.

  1. Dapil Jambi 1 : Kota Jambi 9 kursi.
  2. Dapil Jambi 2 : Muaro Jambi 6 kursi.
  3. Dapil Jambi 3 : Batanghari 5 kursi.
  4. Dapil Jambi 4 : Merangin-Sarolangun 10 kursi.
  5. Dapil Jambi 5 : Kerinci-Sungai Penuh 5 kursi.
  6. Dapil Jambi 6 : Bungo 6 kursi.
  7. Dapil Jambi 7 : Tebo 5 kursi.
  8. Dapil Jambi 8 : Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur 9 kursi.

Berdasarkan pembagian Dapil diatas yang dipecah atau berdiri sendiri yakni Muaro Jambi, Batanghari kemudian Bungo dan Tebo.

Sebelumnya, KPU Provinsi Jambi telah melaksanakan Uji Publik ke satu terhadap unsur Forkopimda.

Ikuti berita terbaru Lintastungkal.com di Google Berita.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapan Irwasda
Ivan Wirata Dampingi Banggar DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri
Berita ini 858 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:47 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi

Jumat, 29 November 2024 - 17:30 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025

Berita Terbaru