NASIONAL – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa segera memasuki masa pensiun Genap berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.
Terkait itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentunya akann segera memilih Panglima TNI pengganti Andika.
“Segera, segera, kita siapkan penggantinya,” kata Jokowi di Inews Tower, Jakarta Pusat seperti dikutip detik.com, Senin (7/11/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jokowi mengatakan Panglima TNI memang harus berasal dari kepala staf. Dia mengatakan suksesor Andika segera diputuskan.
“Sudah semua di kantong. Kan memang harus dari kepala staf, nanti segera dipilih,” ujar Jokowi.
UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah mengatur rijit tentang jatah Panglima TNI. Pasal 13 ayat 5 yakni jabatan panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Artinya, calon Panglima TNI pengganti Andika Perkasa yakni Kasad, Kasau dan Kasal.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) dijabat oleh Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) dijabat oleh Laksamana TNI Yudo Margono. Dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) dijabat oleh Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Untuk diketahui Andika Perkasa menjabat sebagai Panglima TNI sejak 17 November 2021.(Ngah)
@lintastungkal7