MEDAN – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumatera Utara, Agustinus Panjaitan, mengingatkan para pemilik dan operator bus pariwisata untuk berhati-hati dalam memodifikasi kendaraan. Hal ini disampaikan karena banyak bus pariwisata di Sumut diduga telah dimodifikasi tanpa mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Modifikasi ini sering dilakukan tanpa standar yang tepat, dan hal ini dapat membahayakan keselamatan penumpang,” ujar Agustinus kepada wartawan di Medan, pada Rabu (26/6/24).
Agustinus menekankan pentingnya mematuhi peraturan dan memodifikasi kendaraan hanya di bengkel karoseri yang terakreditasi. Modifikasi yang tidak tepat dapat mengurangi kestabilan kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan. “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman untuk semua,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dishub Sumut akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap uji kelayakan bus pariwisata dan mengarahkan mereka untuk memasuki terminal. Agustinus juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih bus pariwisata yang telah terjamin keamanannya.
Penulis : Gunawan Hutajulu
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya