Kapolres : Dia TO SatresNarkoba Polres Tanjab Timur Cukup Lama

- Redaksi

Selasa, 23 November 2021 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi Muhammad didampingi Kasat Narkoba IPTU Ojak Sitanggang saat konferensi pers di Mapolres Tanjab Timur, Senin (22/11/21). FOTO : HUMAS PTT

Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi Muhammad didampingi Kasat Narkoba IPTU Ojak Sitanggang saat konferensi pers di Mapolres Tanjab Timur, Senin (22/11/21). FOTO : HUMAS PTT

TANJAB TIMUR – Satnarkoba Polres Tanjung Jabung Timur Berhasil meringkus satu pelaku yang diduga terlibat dalam pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Tanjab Timur.

Pelaku juga disebut-sebut merupakan target operasi (TO) pihak Satnarkoba Polres Tanjung Jabung Timur.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, SH, SIK mengungkapkan pelaku merupakan target operasi (TO) yang sudah lama diincar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Tersangka RD ini salah satu TO (Target Operasi) Sat Narkoba Polres Tanjab Timur yang cukup lama dalam penyelidikan,” ujar AKBP Andi Muhammad didampingi Kasat Narkoba IPTU Ojak Sitanggang saat konferensi pers di Mapolres Tanjab Timur, Senin (22/11/21).

Lanjut Kapolres, setelah dilakukan penyelidikan Satnarkoba Polres Tanjab Timur mendapaikan informasi keberadaan RD di Lorong Madrasah RT. 02 Kel. Nipah Panjang. 2 Kec. Nipah Panjang Kab. Tanjab Timur.

“Pelaku RD ditangkap tanpa perlawanan dan disaksikan langsung ketua RT setempat, pada Jumat (19/11) malam,” terang Kapolres.

Dari tangan RD polisi berhasil mengamankan 1 paket sabu seberat 59,41 gram, 31 paket ukuran kecil seberat 8,87 gram, 1 unit timbangan digital, dan uang tunai 2 juta rupiah pecahan 100 ribu dan 50 ribu.

“DR ini kita sangkapan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU No35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 Tahun dengan denda paling sedikit 1,3 Milyar Rupiah,” tandas AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman.(**)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirpolairud Polda Jambi dan Rombongan Dari Ponpes Daaru Attauhid Ziarah Makam Datuk Rangkayo Hitam
Warga Desa Suka Maju Hilang, Diduga Terbawa Arus Sungai Saat Mencari Rumput di Bawah Jembatan
Zakat Fitrah 2025 di Tanjab Barat, Tertinggi Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu Perhari
Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Nelayan, ABK Kapal dan Masyarakat di Perairan Jambi
Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak
Satu Korban Kapal Pompong Terbakar di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan
Implementasi Program Asta Cita Presiden RI, Personel Polairud Polda Jambi Sosialisasikan Tentang Destructive Fishing Kepada Nelayan
Kantor SAR Jambi Gelar Latihan SAR Gabungan Kecelakaan Kapal di Perairan Tanjab Timur
Berita ini 700 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 17:28 WIB

Dirpolairud Polda Jambi dan Rombongan Dari Ponpes Daaru Attauhid Ziarah Makam Datuk Rangkayo Hitam

Rabu, 16 April 2025 - 00:07 WIB

Warga Desa Suka Maju Hilang, Diduga Terbawa Arus Sungai Saat Mencari Rumput di Bawah Jembatan

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:02 WIB

Zakat Fitrah 2025 di Tanjab Barat, Tertinggi Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu Perhari

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:13 WIB

Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Nelayan, ABK Kapal dan Masyarakat di Perairan Jambi

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Berita Terbaru