Kapolres Sarolangun ; Motif Penembakan Satpam Perkebunan PT PAM Karena Kesal….

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman. FOTO : HMS/Dhea.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman. FOTO : HMS/Dhea.

SAROLANGUN – Kasus penembakan terhadap Fendi Felipus Dethan (25) Satpam Perkebunan PT PAM Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun, Kamis, (26/7/23) berhasil diungkap Polres Sarolangun.

Kurang dari 30 jam para pelaku yang berjumlah 3 orang berhasil dibekuk. Polisi juga berhasil mengungkap motif penembakan tersebut.

Ketiga pelaku adalah HM (20), AND (19), SN (20) merupakan warga Desa Sepintun Kecamatan Pauh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman menyebutkan motif penembakan dilatari oleh rasa kesal, karena mereka (para pelaku) kepergok maling sawit di Perkebunan PT PAM dan motornya di tahan oleh korban.

“Satpam (korban) ini tidak terima saat mereka mencuri kepergok dan motor mereka ditahan, jadi langsung mengambil senjata menembak korban,” ungkap Kapolres, Jumat (28/7/23).

AKBP Imam menyebut, kronologis kejadian penembakan pada Rabu 26 Juli 2023 sekira pukul 12.00 WIB di Camp A5 PT. PAM.

Sebelum kejadian, Fendi (korban) bersama Marcel, selanjutnya Marcel menyuruh korban masak sedangkan Mercel pergi patroli ke blok A4 yang jarak sekira 500 meter.

Tak lama kemudian Marcel mendengar suara tembakan, dan kemudian Marcel langsung pulang ke Camp A.5 dan masuk melalui pintu belakang.

Saat itu Marcel melihat Fendi (korban) sudah tergeletak di pintu depan dengan kondisi bersimbah darah diduga terkena tembakan.

“Para pelaku kita amankan di rumah Kepala Desa Sepintun,” sambung Kapolres.

Ketiga pelaku mengakui telah melakukan Penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan Senjata Api

“Senjata api jenis kecepak juga kita amankan,” ujar Imam.

Para pelaku akan disangakan Pasal 338 KUHP Pidana yaitu diancam pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kedua Pencaraian, Lansia Tenggelam di Sungai Limun Ditemukan
Insiden Kebun Sawit PT. APTP, Polres Sarolangun Amankan Satu Orang Pelaku dan Buru Pelaku Lain
Ini Keren, Kapolres bersama Bupati Sarolangun dan Forkopimda Kompak Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat
Kapolres Sarolangun Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Singkut
AKBP Wendi Oktariansyah Resmi Jabat Kapolres Sarolangun, Ini Profilnya
Kapolres Sarolangun Ajak OKP, Mahasiswa dan Eks Geng Motor buka Puasa di Rumah Dinasnya
Kapolres Sarolangun Raih Penghargaan Juara Lomba Kategori Media Publikasi Sinergitas TNI-Polri pada TMMD ke 122
Tasyakuran Atas Dilantiknya Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi, Al-Ghifari : Saya Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Berita ini 204 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:05 WIB

Hari Kedua Pencaraian, Lansia Tenggelam di Sungai Limun Ditemukan

Sabtu, 13 September 2025 - 07:24 WIB

Insiden Kebun Sawit PT. APTP, Polres Sarolangun Amankan Satu Orang Pelaku dan Buru Pelaku Lain

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Ini Keren, Kapolres bersama Bupati Sarolangun dan Forkopimda Kompak Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Kapolres Sarolangun Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Singkut

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:02 WIB

AKBP Wendi Oktariansyah Resmi Jabat Kapolres Sarolangun, Ini Profilnya

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB