Kapolres Tanjab Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2023

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH, saat menyematkan pita kepada Peewakilan Personel Sebagai sibolitas dimulainya Operasi Patuh Semeru 2023. (Foto: Humas RTT)

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH, saat menyematkan pita kepada Peewakilan Personel Sebagai sibolitas dimulainya Operasi Patuh Semeru 2023. (Foto: Humas RTT)

TANJAB TIMUR – Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH Pimpin Gelar Pasukan Ops Patuh-2023 di Halaman Mako Polres Tanjab Timur, Senin (10/7/23).

Apel gelar pasukan, diawali penyematan pita tanda dimulainya operasi, kepada perwakilan personel Polisi Militer (PM), Personel Satuan Lalu Lintas (satlantas), dan Personel Dinas Perhubungan (Dishub).

Tampak hadir Ketua DPRD Mahruf, Sekda Kab. Tanjab Timur Sapril, SIP serta perwakilan dari Pabung, Dishub, Jaksa, Pengadilan dan Pol PP dengan peserta upacara yang terdiri dari TON TNI-POLRI, Pol PP, Damkar dan Dishub.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan dalam amanatnya mengatakan Ops Patuh-2023 dengan Motto “Patuh Dan Tertib Berlalulintas Cermin Moraliats Bangsa ini Polres Tanjab Timur menurunkan 36 Personil bersama dengan instansi terkait lainnya guna mendukung pelaksanaan operasi.

“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar semakin tertib dalam berlalu lintas. Sekaligus menciptakan situasi Kamseltibcar lantas yang lebih baik,” kata AKBP Heri Supriawan.

Lanjut Kapolres, ada beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian Pada Ops Patuh Tahun 2023 kali ini sehingga ditetapkan menjadi sasaran dikarenakan pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan Lalulintas, antara lain :

  • Pengemudi Ranmor Menggunakan Handphone.
  • Pengemudi Ranmor Yang Masih Dibawah Umur.
  • Pengemudi Sepeda Motor Berboncengan Lebih Dari Satu.
  • Pengemudi Dan Penumpang Kendaraan Bermotor Tidak Menggunakan Helm SNI Dan Atau Safety Belt.
  • Pengemudi Ranmor Dalam Pengaruh Atau Mengkonsumsi Alkohol.
  • Pengemudi Ranmor Yang Melawan Arus.
  • Pengemudi Berkendara Melebihi Batas Kecepatan Yang Ditentukan.
  • Pelanggaran Angkutan Barang Yang Melebihi Tonase.

Untuk itu Kapolres menghimbau kepada seluruh pengguna jalan baik masyarakat luar maupun masyarakat Kab. Tanjab Timur khususnya yang mepergunakan Jalan Raya di Wilayah Hukum Polres Tanjab Timur agar mempersiapkan seluruh Surat-surat kendaraan Bermotor serta memperhatikan tertib berlalulintas serta petunjuk kreteria ke delapan tersebut diatas.(red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Dianugerahi Lencana Bergengsi “Tokoh Pramuka Perintis Utama”
26 Tahun Tanjab Timur, Gubernur Al Haris Apresiasi Capaian Keberhasilan Pembangunan
Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Dermaga Makam Orang Kayo Hitam
Dua Remaja yang Diselamatkan Polsek Berbak dari Jerat Judi Online
Lapas Narkotika Muara Sabak dan Polres Tanjab Timur Tanaman Jagung 2 Hektar, Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan
Gubernur Jambi Al Haris Panen Perdana Melon Premium Bersama Bupati Tanjab Timur
Dihantam Ombak, Seorang Nelayan Tanjab Timur Hilang di Perairan Ambang Luar Kampung Laut
Dirpolairud Polda Jambi dan Rombongan Dari Ponpes Daaru Attauhid Ziarah Makam Datuk Rangkayo Hitam
Berita ini 86 kali dibaca
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari berintraksi secara sopan melalui kolom komentar..!

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:11 WIB

Bupati Anwar Sadat Dianugerahi Lencana Bergengsi “Tokoh Pramuka Perintis Utama”

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:49 WIB

26 Tahun Tanjab Timur, Gubernur Al Haris Apresiasi Capaian Keberhasilan Pembangunan

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Dermaga Makam Orang Kayo Hitam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:02 WIB

Dua Remaja yang Diselamatkan Polsek Berbak dari Jerat Judi Online

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:27 WIB

Lapas Narkotika Muara Sabak dan Polres Tanjab Timur Tanaman Jagung 2 Hektar, Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB