MUARA SABAK – Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK pimpin upacara serah terima jabatan Kapolsek Dendang dan Kapolsek Menhul di lapangan Apel Polres Tanjab Timur, Senin (12/6/23).
Sertijab kedua kapolsek tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Jambi No : Kep/689/V/KEP/2023 tanggal 31 Mei 2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Jambi.
Kapolsek yang melaksanakan serah terima jabatan diantaranya Kapolsek Dendang dari AKP Sudar, SH, MH kepada IPTU Hengki Lesmana, SH dan Kapolsek Mendahara Ulu AKP Elfian Y. Ritonga, SE, Kepada IPTU Rudi Rusadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tanjab Timur mengatakan, serah terima jabatan dan alih tugas merupakan hal yang bersifat wajar dan rutin terjadi disetiap organisasi termasuk pada Instansi Polri sebagai suatu proses regenerasi dan promosi jabatan serta alih tanggung jawab jabatan.
“Pejabat yang baru kami harapkan dapat memberikan kontribusi positif pada organisasi yang dipimpinnya serta memberikan warna yang baik, oleh karena Itu Sertijab tidak perlu ditafsirkan pada hal-hal yang negatif, namun patut disyukuri karena masih diberikan kepercayaan oleh pimpinan untuk mengemban jabatan” ungkap Kapolres .
Kapolres mengucapkan selamat atas promosi jabatan baru yang telah dipercayakan pimpinan kepada para personel, dan untuk pejabat yang dipromosikan semoga lebih sukses ditempat yang baru.
“Saya yakin dengan kemampuan yang dimiliki, dapat mengemban amanah dan tanggung jawab Ini dengan sebaik-baiknya. Dan saya berharap kepada personil yang dipromosikan agar melanjutkan tugas ditempat yang baru dengan lebih baik lagi,” tutupnya.(Red)
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal